Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Sebut Masalah Sudah Selesai, 1,1 Juta Honorer Jadi PNS pada 2014

Kompas.com - 02/11/2018, 18:07 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Syafruddin menambahkan, setelah rekrutmen CPNS 2018 selesai, pemerintah akan segera memproses pengadaan P3K.

"Kami mohon pengertian dari semua pihak. Permasalahan honorer Eks THK 2 ini memang rumit dan kompleks, penyelesaiannya tidak seperti membalikkan telapak tangan," kata Syafruddin.

Para guru honorer sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di seberang Istana untuk menuntut agar mereka diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, aksi unjuk rasa itu sudah dilakukan di sebrang Istana sejak Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Demo Guru Honorer, Respons Cuek Jokowi dan Jawaban Istana...

Namun karena tak ada tanggapan Jokowi atau pihak Istana, akhirnya massa di jalanan sekitar Istana.

Aksi demonstrasi dilanjutkan hingga Rabu sore, namun Jokowi dan perwakilan menteri tak ada yang menemui para guru honorer.

Titi mengatakan, pada dasarnya para guru honorer hanya menagih janji yang pernah disampaikan Jokowi.

Ia mengaku, pada Juli lalu pernah bertemu Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah.

Saat itu, ia mengeluhkan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Titi juga menyampaikan surat dengan harapan para guru honorer bisa beraudiensi langsung dengan Kepala Negara.

Menurut dia, saat itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer.

"Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak," kata Titi.

Menurut Titi, kebijakan pemerintah saat ini tak sesuai dengan janji Jokowi.

Sebab, pemerintah hanya membuka kesempatan guru honorer yang bisa mengikuti tes CPNS adalah yang berusia di bawah 35 tahun. Padahal, banyak guru honorer yang sudah berusia di atas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com