Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Imbau Warganet Tak Sebar Foto Korban Pesawat Jatuh

Kompas.com - 29/10/2018, 17:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi.

Sebelum dikabarkan jatuh, pesawat tersebut sempat hilang kontak pada pukul 06.33 WIB.

Setelah peristiwa ini terjadi, muncul sejumlah foto dan video yang dalam narasinya menyebutkan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

Ada foto yang menampilkan puing-puing pesawat yang disebut sebagai serpihan Lion Air JT610. Ada juga foto-foto yang menampilkan properti dan potongan tiket yang memperlihatkan identitas korban.

Imbauan Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyesalkan tersebarnya foto yang disebut sebagai korban pesawat jatuh, atau properti penumpang pesawat Lion Air JT610 yang beredar di media sosial.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga mengimbau warganet untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 melalui media apapun termasuk media sosial," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com pada Senin (29/10/2018).

Baca juga: Kronologi Penanganan Jatuhnya Pesawat Lion Air hingga Senin Pukul 16.00

Selain itu, pihak Kemenkominfo menyampaikan, jika menerima foto-foto korban di media sosial, sebaiknya foto-foto tersebut tidak perlu disebarkan kembali.

Imbauan ini mempertimbangkan perasaan keluarga korban yang masih berduka atas kejadian yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

Undang-Undang ITE

Ferdinandus mengatakan, setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space) diatur dengan undang-undang yang berlaku.

Undang-undang yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setiap aktivitas kita di ruang siber, termasuk mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan undang-undang," ujar Ferdinandus.

Oleh karena itu, Ferdinandus mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan foto korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

Sejauh ini diketahui ada 181 penumpang yang terdiri dari 124 laki-laki, 54 perempuan, seorang anak-anak, dan 2 bayi dalam penerbangan tersebut.

Selain itu, ada tujuh awak pesawat dan kru kabin dalam pesawat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com