Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Hoaks Terkait Pesawat Jatuh

Kompas.com - 29/10/2018, 16:18 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial turut dibanjiri informasi terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10/2018) pagi.

Warganet ramai membahas peristiwa tersebut. Tak hanya itu, foto-foto terkait jatuhnya pesawat juga banyak yang beredar.

Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar tersebut adalah benar, ada juga foto yang diduga hoaks. Sehingga, jika informasi salah beredar di masyarakat, hal tersebut dapat menimbulkan presepsi yang keliru di masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun turun tangan atas informasi-informasi yang berkembang di masyarakat ini.

"Setiap aktivitas kita di ruang siber, termasuk mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat dapat diaksesnya informasi hoaks diatur dengan undang-undang," kata Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu kepada Kompas.com, Senin (29/10/2018).

Baca juga: Jokowi Instruksikan KNKT Investigasi Penyebab Jatuhnya Lion Air di Perairan Karawang

Undang-undang (UU) tersebut, lanjutnya, adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak turut menyebarkan informasi hoaks.

"Tidak menyebarkan informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apa pun," ujar Ferdinand.

Ferdinand menuturkan, ketika pihaknya menemukan konten hoaks mereka akan men-take down konten tersebut.

"Kami akan memblokir sesuai kewenangan yang Kemenkominfo miliki," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat IT dan tim cyber Polri untuk menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com