JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, hanya delapan pelamar dari jalur diaspora yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Formasi diaspora diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di luar Indonesia, memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku, dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama dua tahun.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, ada 11 orang yang tidak lolos dari total 19 diaspora yang melamar.
"Dari 19 yang akhirnya menyerahkan (berkas pendaftaran), unfortunately hanya 8 orang yang dianggap memenuhi syarat, alias 11-nya tidak memenuhi syarat," ujar Ridwan, saat konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: Ini yang Harus Dibawa Peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018
Ridwan mengaku tidak mengetahui penyebab 11 orang pelamar lainnya tidak lolos seleksi administrasi.
Menurut dia, kemungkinan adanya perbedaan wilayah waktu, atau adanya kekurangan dokumen, yang menjadi penghambat proses pendaftaran.
"Alasannya, enggak tahu ya. Time zone-nya berbeda, mereka enggak pegang dokumen sesuatu, enggak tahu ya," kata dia.
Proses seleksi merupakan tanggung jawab masing-masing instansi.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada pelamar yang tidak terima dengan hasil seleksi, agar mengajukan keberatan kepada instansi terkait.
Ridwan mengatakan, beberapa lembaga pemerintah memberikan waktu sanggah kepada pelamar terhadap hasil seleksi.
Baca juga: Ada 5 Sesi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018, Peserta Wajib Hadir 1 Jam Sebelumnya
Akan tetapi, ia tidak mengetahui secara spesifik lembaga mana saja yang memberikan waktu sanggah.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengakui formasi khusus diaspora Indonesia dalam seleksi CPNS 2018 sepi peminat.
Meski sepi peminat, Syafruddin tetap mengapresiasi peserta yang telah mendaftar melalui jalur tersebut.
Menurut dia, hal itu membuktikan masih ada diaspora yang ingin berkontribusi untuk bangsa.
Diketahui, akun yang didaftarkan di situs SSCN dari formasi diaspora sebanyak 99 orang. Akan tetapi, tidak ada seperempat dari total tersebut yang menyelesaikan proses pendaftaran.