Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

146 Instansi Belum Laporkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018

Kompas.com - 24/10/2018, 17:43 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendata, sebanyak 146 instansi belum mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), per hari ini pukul 15.17 WIB.

Sementara itu, terdapat 412 instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksinya.

"Instansi yang sudah melakukan pengumuman seleksi administrasi, 412 instansi. Yang belum menyampaikan 146 instansi," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).

Ridwan mengaku tidak mengetahui pasti alasan keterlambatan pengumuman tersebut. Proses verifikasi atau seleksi merupakan tanggung jawab masing-masing instansi.

Baca juga: BKN: 2,7 Juta Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018

Namun, ia menduga dibutuhkan ketelitian untuk melakukan proses tersebut sehingga membutuhkan waktu yang lama.

Selain itu, ada pula alasan teknis lainnya, misalnya ada kementerian tertentu yang memiliki jadwal pembukaan pendaftaran yang berbeda.

"Lalu Kemenristekdikti juga belum, tapi Kemenristekdikti mohon dimaklumi, karena mereka baru go live tanggal 2 Oktober kemarin, sementara yang lain sudah sejak 26 September," terang dia.

Maka dari itu, ia mengaku terus berkomunikasi dengan instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenristek Dikti Ditunda

Ia pun berharap dalam beberapa jam ke depan atau paling lambat besok, para instansi seluruh instansi memberikan pengumuman.

Apalagi mengingat tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) berlangsung mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Peserta yang lolos tahap administrasi berhak mengikuti SKD dengan sistem ujian computer assisted test (CAT).

Pada seleksi CPNS 2018, ada 2 jenis Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan, yaitu CAT BKN dan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk CAT BKN total ada 237 titik, dengan rincian 26 titik di Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan Kantor Pusat BKN; 193 titik di provinsi/kabupaten/kota, dan 18 titik di instansi pusat.

Sementara, untuk CAT UNBK Kemendikbud dilaksanakan di 32 titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com