Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Dana Desa untuk Kelurahan Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Anggaran

Kompas.com - 23/10/2018, 10:36 WIB
Kristian Erdianto,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memberikan sejumlah catatan terkait rencana pemerintah mengalokasikan anggaran kelurahan melalui transfer DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp 3 Triliun atau setiap kelurahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 355 juta.

Sekjen FITRA Misbah menilai pemerintah perlu lebih cermat dalam menentukan sumber pembiayaan untuk dana kelurahan. Oleh sebab itu pihaknya menolak jika alokasi dana kelurahan bersumber dari pemotongan Dana Desa.

Adanya pemotongan dana desa untuk alokasi dana kelurahan berpotensi mengganggu stabilitas anggaran bagi pemerintah desa.

Baca juga: Dana Kelurahan yang Belum Ada Payung Hukum dan Kritik Jelang Pilpres...

Menurut Misbah, dana kelurahan yang bersumber dari APBN atau pemotongan dana desa tidak perlu dilakukan. Sebab, berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2018 dinyatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan dari APBD.

"Alokasi anggaran untuk kelurahan seharusnya dimaksimalkan dari APBD yang bersumber dari DAU agar manfaatnya sampai ke level kelurahan," ujar Misbah melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/10/2018).

Misbah menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2018, daerah kabupaten/kota yang tidak memiliki desa alokasinya paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK.

Sedangkan, untuk kabupaten/kota yang memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten kota tersebut. Sebab, secara subtansi status desa dengan kelurahan itu berbeda.

Baca juga: Pimpinan Banggar Klaim Semua Fraksi Dukung Dana Kelurahan

"Kelurahan lebih berfungsi administratif sedangkan pemerintahan desa memiliki otonomi untuk mengatur kebijakan dan anggaran bagi jalannya pembangunan desa," tuturnya.

Selain itu, lanjut Misbah, agar tidak menciptakan tendensi politis, pemerintah wajib untuk merevisi PP Nomor 73 tahun 2005 dan regulasi lain terkait dengan kelurahan.

Tujuan lainnya, agar fungsi dan kedudukan kelurahan lebih jelas dan kebijakan alokasi dana kelurahan dapat berlanjut tidak sebatas ramai di tahun politik.

Misbah mengatakan, jika wacana dana kelurahan dilaksanakan pada tahun 2019, maka alokasi dana kelurahan harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tidak terkesan menjadi alat politik dari Petahana.

"Aspek transparansi, peruntukan dan laporan pertanggungjawaban keuangan harus menjadi prioritas dari kebijakan ini," kata Misbah.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana mengalokasikan dana kelurahan pada 2019.

Baca juga: Sekjen PDI-P Kritik Mereka yang Tak Setuju dengan Dana Kelurahan

Kebijakan tersebut menyambut usulan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tentang kebutuhan dana untuk meningkatkan kinerja kelurahan.

Peruntukan dana kelurahan akan berbeda untuk masing-masing kelurahan berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, dan sarana prasarana pemerintahan.

Namun, muncul pro dan kontra yang beranggapan bahwa dana tersebut rawan dijadikan alat politisasi birokrasi yang mendukung Petahana.

Selain itu, timbul persoalan berdasarkan pendapat dari Menteri Keuangan yang mengatakan bahwa dana kelurahan bersumber dari Dana Desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com