BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjawab Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang mempertanyakan alasan pemerintah memasukan dana kelurahan ke dalam APBN 2019.
Pramono mengaku heran mengapa politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan program dana kelurahan tersebut.
"Loh ini kan mau bagi anggaran buat rakyat, masak enggak boleh? Kalau bagi-baginya untuk pengusaha, yang kaya-kaya, baru dilarang. Kalau bagi-bagi buat rakyat kok enggak boleh," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Pemerintah Keluarkan Program Dana Kelurahan Mulai 2019
Pramono menegaskan, program dana kelurahan itu sebenarnya bukan inisiatif pemerintah sendiri, melainkan usulan dari wali kota se-Indonesia.
Mereka merasa dana desa yang pemerintah gelontorkan sejak 2015 sangat berguna di dalam pembangunan desa. Oleh sebab itu, muncul pemikiran mengapa dana yang sama juga tidak diberikan kepada kelurahan yang secara adminstratif setara dengan desa.
"Ketika ada dana desa, lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan. Karena desa kan sekarang bisa menerima hampir Rp 1 miliar ya, sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan dan kalau memang keputusannya nanti ada, pemerintah sanggup," ujar Pramono.
Oleh sebab itu, pemerintah langsung mengusulkan Rp 3 triliun untuk program dana desa pada APBN 2019 mendatang.
Baca juga: Mengenal Dana Kelurahan, yang Akan DIgelontorkan Pemerintah Tahun Depan
Diberitakan, mulai tahun 2019 yang akan datang, pemerintah tidak hanya menggelontorkan dana bagi desa. Pemerintah juga akan mengeluarkan program dana kelurahan se-Indonesia.
"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," ujar Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/2018).
Program baru itu, lanjut Jokowi, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan
"Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah, tahun depan dapat," lanjut Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.