Salin Artikel

Pemotongan Dana Desa untuk Kelurahan Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Anggaran

Sekjen FITRA Misbah menilai pemerintah perlu lebih cermat dalam menentukan sumber pembiayaan untuk dana kelurahan. Oleh sebab itu pihaknya menolak jika alokasi dana kelurahan bersumber dari pemotongan Dana Desa.

Adanya pemotongan dana desa untuk alokasi dana kelurahan berpotensi mengganggu stabilitas anggaran bagi pemerintah desa.

Menurut Misbah, dana kelurahan yang bersumber dari APBN atau pemotongan dana desa tidak perlu dilakukan. Sebab, berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2018 dinyatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan dari APBD.

"Alokasi anggaran untuk kelurahan seharusnya dimaksimalkan dari APBD yang bersumber dari DAU agar manfaatnya sampai ke level kelurahan," ujar Misbah melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/10/2018).

Misbah menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2018, daerah kabupaten/kota yang tidak memiliki desa alokasinya paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK.

Sedangkan, untuk kabupaten/kota yang memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten kota tersebut. Sebab, secara subtansi status desa dengan kelurahan itu berbeda.

"Kelurahan lebih berfungsi administratif sedangkan pemerintahan desa memiliki otonomi untuk mengatur kebijakan dan anggaran bagi jalannya pembangunan desa," tuturnya.

Selain itu, lanjut Misbah, agar tidak menciptakan tendensi politis, pemerintah wajib untuk merevisi PP Nomor 73 tahun 2005 dan regulasi lain terkait dengan kelurahan.

Tujuan lainnya, agar fungsi dan kedudukan kelurahan lebih jelas dan kebijakan alokasi dana kelurahan dapat berlanjut tidak sebatas ramai di tahun politik.

Misbah mengatakan, jika wacana dana kelurahan dilaksanakan pada tahun 2019, maka alokasi dana kelurahan harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tidak terkesan menjadi alat politik dari Petahana.

"Aspek transparansi, peruntukan dan laporan pertanggungjawaban keuangan harus menjadi prioritas dari kebijakan ini," kata Misbah.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana mengalokasikan dana kelurahan pada 2019.

Kebijakan tersebut menyambut usulan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tentang kebutuhan dana untuk meningkatkan kinerja kelurahan.

Peruntukan dana kelurahan akan berbeda untuk masing-masing kelurahan berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, dan sarana prasarana pemerintahan.

Namun, muncul pro dan kontra yang beranggapan bahwa dana tersebut rawan dijadikan alat politisasi birokrasi yang mendukung Petahana.

Selain itu, timbul persoalan berdasarkan pendapat dari Menteri Keuangan yang mengatakan bahwa dana kelurahan bersumber dari Dana Desa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/23/10365071/pemotongan-dana-desa-untuk-kelurahan-dinilai-berpotensi-ganggu-stabilitas

Terkini Lainnya

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke