JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendukung usulan pelaksanaan debat di kampus.
Ia mengatakan, hal itu sudah biasa dilakukan oleh negara lain, misalnya Amerika Serikat.
"Kalau saya tidak ada masalah, kalau di beberapa negara biasanya selalu diadakan di kampus, misalnya di Amerika Serikat, di Filipina, mereka menggunakan kampus," tuturnya ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (22/10/2010).
Kendati demikian, yang menjadi catatan Titi adalah pelaksanaannya tidak melanggar aturan pemilu terkait kampanye.
Baca juga: Tim Prabowo-Sandi Usulkan Debat Capres Digelar di Kampus, Tanpa Dihadiri Pendukung
Ia menuturkan, fasilitas pendidikan termasuk tempat yang dilarang untuk melakukan kampanye.
Larangan tersebut terdapat pada Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Di sisi lain, debat pasangan calon merupakan salah satu metode kampanye. Hal itu tertuang dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h UU Pemilu.
"Saya kira harus dipikirkan teknisnya agar tidak bertentangan dengan UU kita, karena di Pasal 280 ayat (1) huruf h, melarang kampanye di fasilitas pendidikan. Tetapi debat itu metode kampanye menurut UU Pemilu," terang Titi.
Baca juga: Debat Capres di Kampus Dinilai Tak Masalah
Oleh sebab itu, penyelenggara perlu betul-betul memastikan bahwa kampus hanya menjadi tempat dilaksanakannya debat, tanpa ada aktivitas kampanye yang mengikuti di sekeliling lokasi.
Begitu pula soal penonton yang diusulkan dari kalangan mahasiswa.
Ia menyambut baik usul tersebut dengan tujuan sebagai bentuk pendidikan politik, tetapi hal itu juga tak boleh luput dari hal-hal teknis yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Tak Masalah Debat Capres di Kampus, tetapi...
Titi juga menekankan agar aspek keberimbangan dan esensi debat sebagai bentuk pendidikan politik, tak terlupakan.
"Saya kira kalau sekadar lokasi, tempat, dan berimbang, karena kan prinsipnya memang harus dilakukan secara berimbang, dan memberikan pendidikan politik secara proporsional, saya kira bagus-bagus saja," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengusulkan agar debat calon presiden dan wakil presiden tidak digelar di hotel, seperti pada periode sebelumnya.
Dahnil mengusulkan agar debat capres dan cawapres digelar di kampus.
Menurut Dahnil, debat dapat diikuti oleh akademisi dan mahasiswa terpilih yang bebas berdialog dan menguliti semua visi-misi kandidat. Menurut dia, mahasiswa bisa menjadi panelis debat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.