JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis hasil evaluasi 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam bidang hak asasi manusia (HAM).
Dari 17 program prioritas HAM yang tercantum dalam Nawacita, menurut Kontras, ada enam program yang dinilai gagal dipenuhi oleh Jokowi-JK.
"Kami temukan enam komitmen gagal dipenuhi. Ada 11 yang telah dipenuhi, tapi itupun tidak secara sepenuhnya," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: 4 Tahun Jokowi Memimpin, Penegakan HAM Alami Kemunduran
Berikut enam program prioritas HAM yang dinilai gagal dipenuhi:
1. Memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum khususnya terkait anak, perempuan dan kelompok yang termarjinalkan
2. Pemerintahan Jokowi-JK dinilai gagal memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan
Kemudian, pemerintah dinilai gagal melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.
3. Pemerintah dinilai gagal menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca juga: Tak Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diselesaikan Presiden Jokowi
Misalnya, kerusuhan Mei 98, Tragedi Semanggi I dan II, penghilangan paksa, kasus Talang Sari, peristiwa Tanjung Priok dan Tragedi 1965.
4. Pemerintah dinilai gagal menghapus semua bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional.
Termasuk, untuk merevisi Undang-Undang Peradilan Militer yang menjadi sumber pelanggaran HAM masa lalu.
5. Pemerintah dinilai gagal menekan tindak pidana dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan melalui alternatif pemidanaan.
6. Pemerintah dinilai gagal berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi penyidikan dan penuntutan, serta akubtabilitas pelaksanaan upaya paksa.
"Kami menemukan kegagalan paling signifikan pada upaya penuntasan kasus HAM berat masa lalu. Pemenuhan sebagian program hanya berfokus di sektor ekonomi, sosial dan budaya," kata Yati.
Menurut Yati, laporan ini dibuat dengan analisis ketimpangan antara janji Jokowi-JK dengan realisasi pada pemerintahan pada akhir tahun keempat.
Kontras menggunakan indikator dan alat ukur komitmen HAM yang tercantum dalam visi dan misi presiden dan wakil presiden, rencana aksi HAM, hingga komitmen terbuka yang disampaikan kepala pemerintahan.
Kontras melakukan komparasi dan verifikasi dengan kondisi empiris melalui catatan media massa, dan berdasarkan kasus yang dipantau dan didampingi oleh Kontras.
Selain itu, Kontras juga menggunakan dokumen yang disusun lembaga lain.
Kontras menjamin laporan evaluasi ini dibuat secara objektif, tanpa ada keberpihakan secara politik.
Tujuan laporan ini untuk mengukur sejauh mana janji Jokowi-JK di bidang HAM. Kontras ingin mengkritisi pencapaian pemerintahan di bidang HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.