Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gubernur NTB Agar Dana Bantuan Gempa Tak Diselewengkan

Kompas.com - 18/10/2018, 14:11 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memastikan dana bantuan pembangunan rumah untuk korban gempa Lombok dan Sumbawa tidak akan disalahgunakan. Menurut dia, warga penerima bantuan tidak akan menerima uang bantuan secara langsung.

Pertama-tama, warga korban gempa harus membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang terdiri dari sekitar 20 kepala keluarga.

“Kalau pokmas belum terbentuk, dana tidak akan dicairkan. Sebab, dana itu akan disalurkan melalui rekening pokmas,” kata Zulkifliemansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).

Pembentukan pokmas, kata dia, tidak lain merupakan bagian dari upaya menyederhanakan proses pencairan bantuan. Zulkifliemansyah mengklaim jika sebelumnya cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi, namun melalui pokmas akan lebih sederhana dan akuntabilitasnya lebih terjamin.

“Kita tidak ingin masyarakat terjerat masalah. Kalau pokmas sudah terbentuk, dana bisa dicairkan,” kata dia.

Zul berharap semua pemangku kepentingan membantu warga guna mempercepat terbentuknya pokmas sebagai syarat pencairan dana.

Dana bantuan yang diberikan pemerintah nantinya akan ditransfer dari rekening pokmas ke rekening perusahaan suplaier bahan bangunan dan untuk upah tenaga kerja.

"Ini sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan lain pasca-penggunaan dana tersebut," kata Zul.

Zul menekankan bahwa warga korban gempa di NTB segera harus memiliki hunian. Dalam waktu dekat ini tidak boleh ada lagi warga yang tinggal di tenda.

“Apalagi, menjelang musim hujan sekarang ini. Akan banyak persoalan lain. Bisa saja penyakit muncul,” kata dia.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebelumnya memastikan, 472 pokmas di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dibentuk.

Baca juga: Bantuan untuk Korban Gempat NTB Siap Dicairkan lewat 472 Pokmas

Oleh sebab itu, proses pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak kepada masyarakat pun diyakini berjalan cepat.

"Alhamdulillah kini telah ada 472 pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400-an untuk di tujuh kabupaten/kota. Mereka siap melakukan pencairan dana," ujar Puan, sebagaimana dikutip siaran pers resmi, Kamis (18/10/2018).

Dengan demikian, proses pemulihan Lombok seteah diguncang gempa bermagnitudo 7 pada 5 Agustus 2018 lalu berjalan cepat. Pokmas dibentuk lewat surat keputusan (SK) yang diverifikasi sekaligus ditandatangani Gubernur NTB. Mereka terdiri dari kepala keluarga yang juga menjadi korban bencana alam.

Kompas TV Di Dusun Dasan Beleq, Lombok Utara, hampir seluruh rumah adat tetap kokoh berdiri karena berbahan kayu bambu serta ilalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com