JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika menyebut, pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu lantaran kebijakan terkait BBM menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai oleh negara.
Menurut Kardaya, BBM harus dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"BBM diperlukan untuk berbagai kegiatan ekonomi, sehingga akan diperlukan dan mempengaruhi kegiatan," kata Kardaya dalam diskusi Polemik Premium di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).
Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan BBM, menurut Kardaya, harus memperhatikan tiga hal.
Pertama, BBM harus tersedia. Selanjutnya, BBM harus bisa diakses, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Terakhir, harga BBM harus bisa terjangkau. Jangan sampai BBM tersedia dan bisa diakses, tetapi masyarakat justru tak mampu membeli lantaran daya beli yang rendah dan tingginya harga.
Kardaya menyebut, pengelolaan dan pengambilan kebijakan terkait BBM, merupakan hal yang sensitif.
Jika tidak dikelola dengan benar dan kebijakan yang menyangkut BBM tak memihak pada rakyat, berpotensi menimbulkan demonstrasi besar-besaran.
"Praktiknya ini sesuatu yang sangat sensitif," ujar Kardaya.
"BBM ini, tidak hanya di Indonesia tapi di dunia, sering mengakibatkan demonstrasi besar yang bisa menjatuhkan pemerintah," lanjutnya.
Seperti diketahui, pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium, satu jam setelah rencana tersebut diumumkan ke publik.
Baca juga: Anggota DPR: Kebijakan Harga BBM Harus Beri Kepastian pada Rakyat
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan harga premium di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018) sore.
Penyesuaian atau kenaikan harga premium itu, menurut Jonan, menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.
Namun, dalam hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi oleh anak buahnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.