Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Kebijakan Harga BBM Harus Beri Kepastian pada Rakyat

Kompas.com - 13/10/2018, 15:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyebut, kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah seharusnya memberikan kepastian kepada rakyat.

Sebab, harga BBM mencakup hajat hidup orang banyak. Jika kebijakan harga BBM berubah-ubah, menurut Kardaya, akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.

"Prinsipnya harus memberikan kepastian kepada rakyat, kepada publik. Bahwa ini menguasai hajat hidup orang banyak," kata Kardaya dalam diskusi Polemik Premium di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).

Pernyataan Kardaya itu merespons pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium oleh Presiden Joko Widodo, satu jam setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan premium pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018) kemarin.

"Masalahnya sekarang harga BBM itu dinaikkan lalu diturunkan, itu isu utama, karena ini menyangkut BBM. Kalau ada suatu kebijakan suatu keputusan yang berubah-ubah, itu menyebabkan ketidakpastian, mengakibatkan rakyat terpuruk," ujar Kardaya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi sektor energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup, Kardaya mengatakan, rencana kenaikan harga premium sebelumnya tidak disampaikan dalam rapat kerja Komisi VII dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku sempat mempertanyakan kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait harga BBM jika harga minyak dunia naik. Tetapi, hingga rapat kerja berakhir, pertanyaan tersebut tidak terjawab.

"Kira-kira sebulan lalu rapat kerja terakhir dengan Kementerian ESDM. Saya bertanya, kalau seandainya harga minyak dunia naik, apa yang dilakukan pemerintah, apakah menambah subsidi atau menaikan harga," kata Kardaya.

"Perlu dipikirkan jangan sampai ada kebijakan tanpa persiapan yang cukup. Tapi, sampai rapat berakhir, (pertanyaan saya) tidak dijawab," sambung dia.

Namun demikian, munculnya rencana kenaikan harga premium, yang selanjutnya dibatalkan, diyakini Kardaya telah dikoordinasikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan menteri-menteri terkait, seperti Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Kardaya juga yakin, Ignasius Jonan sebelumnya telah melakukan dengan Presiden Joko Widodo.

Sebab, dalam pernyataannya, Jonan menyebut rencana kenaikan harga premium berdasar arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pembatalan Kenaikan Harga Premium Dinilai Putusan Tepat di Balik Komunikasi Buruk

"Pak Jonan enggak mungkin mengambil keputusan tanpa koordinasi. Dia (waktu mengumumkan rencana kenaikan harga premium) ngomong atas arahan bapak Presiden, artinya sudah koordinasi," kata dia.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018) sore.

Penyesuaian atau kenaikan harga premium itu, menurut Jonan, menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Namun, dalam hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi oleh anak buahnya. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

Kompas TV Konsumsi BBM premium pada musim mudik dan balik lebaran tahun ini naik 23% dibanding tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com