Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Kebijakan Harga BBM Harus Beri Kepastian pada Rakyat

Kompas.com - 13/10/2018, 15:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyebut, kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah seharusnya memberikan kepastian kepada rakyat.

Sebab, harga BBM mencakup hajat hidup orang banyak. Jika kebijakan harga BBM berubah-ubah, menurut Kardaya, akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.

"Prinsipnya harus memberikan kepastian kepada rakyat, kepada publik. Bahwa ini menguasai hajat hidup orang banyak," kata Kardaya dalam diskusi Polemik Premium di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).

Pernyataan Kardaya itu merespons pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium oleh Presiden Joko Widodo, satu jam setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan premium pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018) kemarin.

"Masalahnya sekarang harga BBM itu dinaikkan lalu diturunkan, itu isu utama, karena ini menyangkut BBM. Kalau ada suatu kebijakan suatu keputusan yang berubah-ubah, itu menyebabkan ketidakpastian, mengakibatkan rakyat terpuruk," ujar Kardaya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi sektor energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup, Kardaya mengatakan, rencana kenaikan harga premium sebelumnya tidak disampaikan dalam rapat kerja Komisi VII dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku sempat mempertanyakan kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait harga BBM jika harga minyak dunia naik. Tetapi, hingga rapat kerja berakhir, pertanyaan tersebut tidak terjawab.

"Kira-kira sebulan lalu rapat kerja terakhir dengan Kementerian ESDM. Saya bertanya, kalau seandainya harga minyak dunia naik, apa yang dilakukan pemerintah, apakah menambah subsidi atau menaikan harga," kata Kardaya.

"Perlu dipikirkan jangan sampai ada kebijakan tanpa persiapan yang cukup. Tapi, sampai rapat berakhir, (pertanyaan saya) tidak dijawab," sambung dia.

Namun demikian, munculnya rencana kenaikan harga premium, yang selanjutnya dibatalkan, diyakini Kardaya telah dikoordinasikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan menteri-menteri terkait, seperti Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Kardaya juga yakin, Ignasius Jonan sebelumnya telah melakukan dengan Presiden Joko Widodo.

Sebab, dalam pernyataannya, Jonan menyebut rencana kenaikan harga premium berdasar arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pembatalan Kenaikan Harga Premium Dinilai Putusan Tepat di Balik Komunikasi Buruk

"Pak Jonan enggak mungkin mengambil keputusan tanpa koordinasi. Dia (waktu mengumumkan rencana kenaikan harga premium) ngomong atas arahan bapak Presiden, artinya sudah koordinasi," kata dia.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018) sore.

Penyesuaian atau kenaikan harga premium itu, menurut Jonan, menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Namun, dalam hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi oleh anak buahnya. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

Kompas TV Konsumsi BBM premium pada musim mudik dan balik lebaran tahun ini naik 23% dibanding tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com