JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengkritik pembatalan kenaikan harga bahan bakar jenis premium oleh pemerintah.
Kenaikan harga premium dibatalkan tak lama setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga.
Jonan mengumumkan harga premium bakal naik, Rabu (10/10/2018). Kenaikan disebut mulai Rabu, pukul 18.00 WIB.
Namun tak sampai satu jam, kebijakan itu dibatalkan. Hal ini disebabkan Presiden Joko Widodo tak setuju jika harga Premium dinaikkan saat ini.
Baca juga: Harga Premium Batal Naik, APBN Akan Ngos-ngosan
Riza menilai pembatalan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah seringkali tidak solid dalam menetapkan sebuah kebijakan.
"Pemerintah lagi-lagi tidak kompak, lagi-lagi tidak solid. Kita dipertontonkan dengan sikap pemerintah yang tidak kompak dan tidak solid," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Ia mencontohkan beberapa kasus yang memperlihatkan buruknya koordinasi pemerintah terkait penetapan kebijakan, salah satunya kasus impor beras.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso tak satu suara soal kebijakan impor beras.
"Mengumumkan sebuah kebijakan kemudian dianulir, ini kan memalukan," kata Riza.
Selain itu, Riza juga berpendapat seharusnya pemerintah memiliki perencanaan jangka panjang dan komprehensif, khususnya menyangkut sektor minyak dan gas.
Dengan begitu, seluruh kebijakan dapat terukur dengan jelas.
"Terkait minyak seharusnya punya perencanaan yang jauh ke depan, komprehensif, sebenarnya bagaimana pengelolaan migas kita. Kapan harus naik dan kapan harus turun," tuturnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya membatalkan kenaikan harga BBM jenis premium.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebelumnya menyebut bahwa, sesuai arahan Presiden, premium akan naik pada Rabu (10/10/2018), paling cepat pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Berkaca pada SBY, Elektabilitas Jokowi Bisa Turun Jika Naikkan Harga Premium
Namun tak sampai satu jam, pernyataan Jonan itu langsung dikoreksi oleh anak buahnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga premium batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika mengatakan, pembatalan tersebut terjadi karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.
Menurut dia, Presiden ingin memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil.