JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendadak membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium.
BBM jenis premium awalnya akan naik pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018) kemarin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan hal itu saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu sore.
"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini pukul 18.00 WIB paling cepat, tergantung Pertamina (sosialisasi) ke 2.500 SPBU di seluruh nusantara, disesuaikan harganya," kata Jonan di Bali, Rabu kemarin.
Baca juga: Naiknya Harga BBM Jadi Berita Populer
Penyesuaian atau kenaikan harga premium itu, menurut Jonan, menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.
Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium karena harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga.
Namun, dalam hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi oleh anak buahnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Penundaan Kenaikan Harga Premium
Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan.
"Kami masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi," kata Agung.
Kementerian BUMN mengaku kaget karena tiba-tiba Jonan mengumumkan harga BBM jenis premium naik per pukul 18.00 WIB.
Mendengar kabar tersebut, mereka langsung mengonfirmasi ke PT Pertamina (Persero) yang kemudian ditegaskan oleh arahan Presiden Jokowi langsung tidak lama setelah itu.
"Kami baru tahu dari Pak Jonan. Jadi, kami tegaskan lagi kalau kenaikan harga premium ditunda karena Pertamina sendiri belum siap," kata Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Baca juga: Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium, Ini Penjelasan Staf Khusus Presiden
Fajar menjelaskan, Presiden Jokowi melalui arahannya telah memastikan harga premium tetap seperti saat ini dan belum ada kenaikan. Ketika ditanya apakah akan ada kenaikan harga premium dalam waktu dekat, Fajar belum bisa memastikan hal tersebut.