Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Bisa Tandai Caleg Eks Koruptor karena Bisa Langgar Aturan

Kompas.com - 12/10/2018, 17:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, pihaknya tidak bisa menambahkan surat suara dengan unsur lain yang tidak ada dalam ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Termasuk menandai calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi dalam surat suara Pemilu.

Menurut Arief, dalam Pasal 342 Undang-Undang Pemilu, ketentuan mengenai surat suara telah diatur, seperti unsur nama, nomor urut, hingga foto.

Baca juga: Parpol Diharap Susun Aturan Internal Larang Eks Koruptor Jadi Caleg

"Desain surat suara itu sudah ditulis rinciannya di dalam Undang-Undang. Jadi misalnya untuk DPD ada foto nama dan nomor urut, untuk pemilu Presiden ada gambar capres, nama, gambar partai pengusul, untuk DPR RI itu ada gambar parpol lalu nomor," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).

"Jadi kita tidak bisa mengisi surat suara dengan hal-hal yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang," sambungnya.

Penandaan caleg eks koruptor dalam surat suara tidak dimungkinkan juga lantaran ada keterbatasan ukuran surat suara.

Baca juga: KPU Bantah Gerindra dan PKS Tarik Caleg Eks Koruptor

Arief mengaku, KPU pernah mencoba membuat desain surat suara dengan tanda bagi caleg eks koruptor. Namun, itu dinilai merepotkan dan tak sesuai dengan ukuran surat suara. Sehingga membuat surat suara jadi tak elok dilihat. 

"Memang ada usulan diberi penanda di surat suara, KPU pernah mencoba membuat desain itu, tapi sepertinya bukan hanya merepotkan, tetapi ukuran surat suara akan menjadi terganggu," jelas Arief.

Meski demikian, Arief menyebut, usulan pemberian tanda caleg eks koruptor memungkinkan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi, kemungkinan tersebut masih akan didiskusikan lebih lanjut.

Kompas TV Perbedaaan dana awal kampanye yang cukup mencolok antara keduanya menjadi perdebatan antara elite masing-masing pasangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com