JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan.
Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011.
Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut.
Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota.
Baca juga: Lemahnya Inspektorat dan Biaya Politik Mahal Dinilai Penyebab Korupsi 34 Kepala Daerah
Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017.
Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.
Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.
Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun.
Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018.
Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto.
Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.
Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap.
Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.
Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu.
Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS.
Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang.
Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang.