JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.031 narapidana lembaga pemasyarakatan di daerah terdampak bencana, Sulawesi Tengah, yang dilepaskan, kebanyakan belum melaporkan diri.
Hal tersebut terungkap dari pendataan jumlah narapidana saat Sekretaris Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak meninjau kondisi lapas dan rumah tahanan di Palu, Jumat (5/10/2018) kemarin.
"Di Rutan Palu misalnya, dari total 465 orang warga binaan, terdiri dari 32 orang ada di dalam, 433 di luar dan yang sudah melapor baru 199 orang, Sementara 314 orang warga binaan belum melaporkan diri," ujar Liberti dalam siaran persnya, Sabtu (6/10/2018).
Baca juga: Alasan Menkumham Biarkan Napi di Palu dan Donggala Sementara di Luar Sel
Di Lapas Palu juga demikian. Total warga binaan sebanyak 549 orang dan seluruhnya berada di luar lapas. Dari jumlah itu, baru 130 orang yang melaporkan diri, sementara 419 orang lainnya belum.
Di Lapas perempuan Palu, terdapat 88 orang warga binaan yang terdiri dari enam orang berada di dalam lapas dan sisanya masih bebas. Dari jumlah itu, 43 orang sudah melaporkan diri, 1 orang sudah habis masa penahanan dan 44 orang lainnya belum melaporkan diri.
Di lembaga pembinaan khusus anak Palu, dari total 29 warga binaan, hanya satu yang tinggal di rutan, sementara sisanya di luar lapas. Dari jumlah itu, baru 14 orang sudah melaporkan diri.
Di Rutan Donggala, total ada 342 warga binaan. Dari jumlah itu, baru 18 orang sudah melaporkan diri.
Baca juga: Setelah Gempa di Sulteng, 1.425 Napi dan Tahanan Tak Berada di Sel
"Jadi, total keseluruhan warga binaan yang belum melaporkan, sebanyak 1.031 orang," ujar Liberti.
Ia pun mengingatkan bahwa ada sanksi tegas menanti para warga binaan yang tidak memenuhi peraturan melaporkan diri dalam waktu satu pekan setelah bencana alam terjadi.
"Ada sanksi tegas bagi warga binaan yang melampaui batas waktu satu minggu tidak melapor. Kami mengimbau agar segera kembali ke lapas dan rutan di mana mereka berada sebelumnya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.