JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menuturkan, tempa pemungutan suara di Sulawesi Tengah pada Pemilu 2019 kemungkinan bakal berkurang setelah terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami.
“Tempat pemungutan suara dimungkinkan berkurang sangat mungkin, tergantung jumlah titik di daerah Sulawesi Tengah yang korban meninggalnya banyak dimungkinkan TPS nya berkurang. ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
“TPS berkurang, satu utuh bisa juga setengahnya, dimungkinkan adanya regrouping. Misalnya ada dua TPS sebagian (pemilih) meninggal disatuin,”sambung Viryan.
Dari rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan pemilu tahun 2019 yang disahkan dalam rapat pleno KPU TPS di Sulawesi Tengah berjumlah 9.169.
Baca juga: Ini Arahan KPU Pusat kepada KPU Sulawesi Tengah
Meski demikian, Viryan belum bisa memastikan jumlah pengurangan TPS imbas terjangan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Selain itu, Viryan mengatakan, kemungkinan daftar pemilih tetap (DPT) di Sulawesi Tengah juga akan berkurang, hilang, bahkan bergeser lantaran berpindah tempat dalam Pemilu 2019 mendatang.
“Rusaknya permanen dan ada pergesaran tanah maka dimungkinkan yang bersangkutan sejumlah masyarakat akan tinggal di daerah pengungsian. Kalau tinggal di daerah pengungsian maka akan menyesuaikan DPTnya,” tutur Viryan.
KPU, lanjut Viryan, tetap akan melayani masyarakat untuk memenuhi hak memilih bagi warga yang berada di tempat pengungsian.
“Nanti ada masyarakat yang pindah memilih, misalnya dia pindah rumah hancur sekarang, sebagaimana yang kita ketahui sebagian masyarakat Palu yang trauma pindah ke Makasaar ada yang pindah di provinsi Sulawesi Barat, Jakarta serta sangat mungkin juga ada yang tidak kembali,” ujar Viryan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, lanjut Viryan, telah memberikan arahan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang meluluhlantahkan Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Arahan tersebut yakni memastikan dan mengecek kondisi kantor KPU provinsi, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah pasca bencana gempa dan tsunami.
“Kalau kondisinya rusak, yang rusak apa? Misalkan komputer, seluruh perangkat kerja komputer di ruangan itu rusak, termasuk di dalamnya ada data,” sambung Viryan.
Viryan menambahkan, pihaknya juga meminta KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan pemetaan daftar pemilih pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Viryan mengatakan, untuk waktu lima sampai tujuh hari ke depan pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Tengah akan terhenti.
Hal itu disebabkan, provinsi tersebut sedang fokus dalam penanganan tanggap darurat pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Donggala dan Kota Palu.