Menurut Irwandi, Teuku Saiful nantinya juga akan menerima uang dari bupati atau wali kota yang memeroleh program DOKA 2018.
Menurut jaksa, Irwandi memberitahu bahwa fee yang akan diberikan oleh Ahmadi sebesar 10 persen.
Ada pun, tiga kali pemberian masing-masing sebesar Rp120 juta, Rp430 juta dan 500 juta. Pemberian uang melibatkan ajudan Irwandi dan beberapa orang lainnya.
.
.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.