Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Makam Disiapkan untuk Jenazah Korban Bencana Gempa dan Tsunami di Palu

Kompas.com - 01/10/2018, 14:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menuturkan, salah satu prioritas penanganan gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah adalah menguburkan para jenazah korban terdampak bencana.

Menurut Sutopo, pemakaman akan dilakukan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.

"Karena sudah tiga hari. Kondisi jenazah sudah mengeluarkan bau sehingga dilakukan pemakaman massal di TPU Poboya, Kota Palu. Sudah digali. Ada 1000 ruang di sana," kata Sutopo dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Prosesi pemakaman akan dilakukan secara layak. Menurut Sutopo, jenazah akan dipilah sesuai jenis kelamin. Selain itu, jenazah akan didoakan terlebih dulu sebelum dimakamkan.

Baca juga: BNPB: 48.025 Orang Mengungsi di Palu

"Untuk proses pemakaman akan menggunakan peraturan yang ada, dipilah laki-laki, perempuan, kemudian didoakan," ungkapnya.

Sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,4 dan tsunami terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).

Korban tewas akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah bertambah jadi 844 Orang.

Baca juga: Antrean Panjang di Jalur Poso-Palu

Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (1/10/2018) pukul 13.00 WIB.

Sutopo memaparkan, jumlah korban meninggal paling banyak berada di Palu, yakni 821 orang. Sebanyal 744 jenazah diantaranya sudah teridentifikasi.

Kemudian, di wilayah Parigi Moutong ada 12 orang meninggal dan di Donggala 11 orang meninggal.

Kompas TV Para penumpang akan menuju Palu untuk mengecek langsung kondisi keluarga mereka yang jadi korban gempa dan tsunami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com