Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi-Ma'ruf Anggap Wajar 15 Menteri Gabung ke Tim Kampanye Nasional

Kompas.com - 28/09/2018, 14:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai wajar bergabungnya 15 menteri Kabinet Kerja ke dalam Tim Kampanye Nasional.

Ia beralasan, menteri merupakan jabatan politik dan pembantu Presiden sehingga wajar bila ikut mendukung kembali terpilihnya Presiden Joko Widodo.

"Jabatan menteri itu merupakan jabatan politik dan pembantu Presiden. Wajar dan memang seharusnya jika mereka berasal dari kalangan politisi ikut mendukung terpilihnya kembali Pak Jokowi sebagai Presiden," kata Ace melalui pesan singkat, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Wiranto hingga Puan, Ini 15 Menteri yang Masuk Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Ace mengatakan, tak masalah menteri bergabung dalam tim kampanye sepanjang tak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Selain itu, kata Ace, para menteri juga harus bekerja secara profesional sehingga tidak memunculkan citra negatif bagi Jokowi.

"Para menteri harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk menunjukan bahwa pemerintahan Jokowi sangat sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat. Karena itu, kemampuan kinerja para menteri akan sangat berpengaruh terhadap penilaian masyarakat atas kinerja pemerintahan ini," lanjut Ace.

Baca juga: Dua Mantan Menteri Kabinet Jokowi Masuk Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga

Tim Kampanye Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak hanya diisi oleh politisi, tetapi juga para menteri di Kabinet Kerja.

Dari dokumen yang dipublikasi di situsweb KPU, tercatat ada 15 menteri Kabinet Kerja yang masuk dalam daftar tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019.

Para menteri itu tak hanya menteri teknis, tetapi juga menteri koordinator. Tak hanya menteri yang berasal dari parpol, namun dari kalangan profesional.

Meski sudah ada dokumen tim kampanye, belum diketahui pasti jabatan apa yang ditempati para menteri tersebut di tim kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf 5.279 Orang, Prabowo-Sandiaga 94 Orang

Hanya Menko PMK Puan Maharani yang tertulis sebagai salah satu Dewan Pengarah, dan Menteri Perindustrian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Dewan Penasehat.

Berikut 15 menteri Kabinet Kerja yang masuk ke Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin:

1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

2. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

3. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

4. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly.

5. Menteri Sosial (Mensos( Agus Gumiwang Kartasasmita.

6. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo.

7. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

8. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.

9. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

10. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

11. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

12. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

13. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin.

14. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

15. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com