Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Dapat Pengawalan Masing-masing 37 Polisi

Kompas.com - 20/09/2018, 17:25 WIB
Ihsanuddin,
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengerahkan pengamanan meletak terhadap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pengamanan diberikan setelah kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Pengumuman penetapan capres-cawapres disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018) sore.

Baca juga: KPU Tetapkan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi sebagai Capres-Cawapres

Dalam jumpa pers tersebut, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono mengatakan, setelah penetapan tersebut, pihaknya mengerahkan 37 polisi untuk masing-masing calon.

"37 orang yang dilatih untuk kesiapan pengamanan yang melekat 1 x 24 jam," kata Wakapolri.

Wakapolri menambahkan, khusus pengamanan Jokowi sebagai Presiden tetap menjadi kewenangan Paspampres.

Namun, jika Jokowi cuti sebagai presiden, maka pengamanan akan diambil alih Polri.

Baca juga: Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres Pengamanan Capres-Cawapres

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres-Cawapres.

Pertimbangan Perpres ini menyebutkan bahwa capres dan cawapres perlu mendapat pengamanan dan pengawalan secara profesional sejak penetapan sampai dengan pengumuman capres-cawapres terpilih oleh KPU.

Pengamanan dan pengawalan capres-cawapres dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, demikian bunyi Perpres yang dikutip dari Setkab.go.id, Kamis.

"Dalam hal Presiden dan Wakil Presiden menjadi calon Presiden atau calon Wakil Presiden, pengamanan dan pengawalan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres yang ditandatangani Presiden per 19 September 2018 ini.

Pengamanan dan pengawalan, menurut Perpres itu, dilakukan sejak penetapan dan pengumuman pasangan capres dan cawapres sampai dengan penetapan pasangan capres-cawapres terpilih.

Perpres ini menyebutkan pengamanan calon Presiden dan calon Wakil Presiden meliputi:

a. pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden;
b. istri atau suami calon Presiden dan calon Wakil Presiden;
c. kediaman dan penginapan yang digunakan calon Presiden dan calon Wakil Presiden;
d. tempat kegiatan, acara, dan instalasi lain yang dihadiri oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden;
e. makanan dan medis;
f. kendaraan yang digunakan oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Adapun pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden meliputi:

a. pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden;
b. istri atau suami calon Presiden atau calon Wakil Presiden;
c. kendaraan yang digunakan oleh calon Presiden dan Wakil Presiden.

Sedangkan pengamanan dan pengawalan pasangan capres-cawapres terpilih dilakukan oleh Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) setelah KPU menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com