Sedangkan jurusan yang dibutuhkan antara lain, S1 Ekonomi Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Psikologi, Ilmu Statistik, Ilmu Pemerintahan, Ekonomi, Manajemen, dan Komunikasi.
Untuk lulusan S2, dibuka untuk jurusan Ekonomi Studi Pembangunan, Manajemen SDM, Administrasi Negara,Kebijakan Publik, Psikologi Industri dan Organisasi, Hukum, dan Komunikasi.
Baca juga: Kemenkumham Buka 2.000 Formasi CPNS 2018, 878 Posisi untuk Lulusan SLTA
Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyaratkan pelamarnya memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat. Nilai minimal yang tertera pada sertifikat ini sebagai berikut:
a. Nilai TOEIC minimal 475.
b. Nilai TOEFL Paper minimal 450.
c. Nilai TOEFL CBT minimal 150.
d. Nilai TOEFL IBT minimal 53.
e. Nilai IELTS minimal 5.
Sertifikat tersebut diterbitkan dari lembaga internasional atau lembaga bahasa perguruan tinggi atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris (sertifikat resmi maupun sertifikat prediction test dapat diterima).
Tanggal penerbitan sertifikat setelah tanggal 31 Agustus 2016.
Persyaratan kemampuan Bahasa Inggris ini tidak berlaku bagi pelamar dengan ijazah S1 perguruan tinggi luar negeri.
Bagi pelamar formasi umum di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nilai TOEFL menjadi salah satu syarat. Pelamar minimal memiliki skor TOEFL 450, yang diperoleh dalam dua tahun terakhir.
Sedangkan, pelamar formasi cumlaude, minimal skor TOEFL (diperbolehkan TOEFL Prediction) 450 atau skor IELTS minimal 5.0, yang diperoleh dalam waktu dua tahun terakhir.
Bagi jenis pelamar disabilitas, pelamar diwajibkan memiliki skor TOEFL (diperbolehkan TOEFL Prediction) minimal 450 atau nilai IELTS minimal 5.0, di mana diperoleh dalam dua tahun terakhir.
Untuk pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat, minimal memiliki skor TOEFL (diperbolehkan TOEFL Prediction) minimal 400 atau skor IELTS minimal 4.5, diperoleh dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Kemenkeu Buka 597 Formasi untuk Perekrutan CPNS 2018
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan vahasa Inggris yang sekurang-kurangnya masih berlaku sampai Oktober 2018.
Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikeluarkan oleh ETS (Educational Testing Service) dengan skor minimal 450 untuk TOEFL ITP, skor minimal 53 untuk IBT (Internet Based Test), dan skor minimal 405 untuk TOEIC.
Untuk kemampuan Bahasa Inggris IELTS, skor minimalnya 5.0.
Sedangkan, untuk English Proficiency Test/TOEFL Prediction atau lainnya yang dikeluarkan Balai Diklat Bahasa Lembaga Administrasi Negara atau lembaga bahasa perguruan tinggi negeri atau swasta, dan lembaga bahasa swasta lainnya dengan skala penilaian sama dengan penilaian TOEFL ITP/IBT/TOEIC/IELTS, maka berlaku skor minimal sama dengan skor minimal yang ditetapkan untuk masing-masing jenis sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagaimana tersebut di atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.