Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Kementerian/Lembaga yang Syaratkan TOEFL bagi Pelamar CPNS 2018

Kompas.com - 20/09/2018, 12:55 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kompas TV Aparat Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar praktik penipuan calon PNS dengan total kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.

Sedangkan jurusan yang dibutuhkan antara lain, S1 Ekonomi Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Psikologi, Ilmu Statistik, Ilmu Pemerintahan, Ekonomi, Manajemen, dan Komunikasi.

Untuk lulusan S2, dibuka untuk jurusan Ekonomi Studi Pembangunan, Manajemen SDM, Administrasi Negara,Kebijakan Publik, Psikologi Industri dan Organisasi, Hukum, dan Komunikasi.

Baca juga: Kemenkumham Buka 2.000 Formasi CPNS 2018, 878 Posisi untuk Lulusan SLTA

4. Kementerian BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyaratkan pelamarnya memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat. Nilai minimal yang tertera pada sertifikat ini sebagai berikut:

a. Nilai TOEIC minimal 475.
b. Nilai TOEFL Paper minimal 450.
c. Nilai TOEFL CBT minimal 150.
d. Nilai TOEFL IBT minimal 53.
e. Nilai IELTS minimal 5.

Sertifikat tersebut diterbitkan dari lembaga internasional atau lembaga bahasa perguruan tinggi atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris (sertifikat resmi maupun sertifikat prediction test dapat diterima).

Tanggal penerbitan sertifikat setelah tanggal 31 Agustus 2016.

Persyaratan kemampuan Bahasa Inggris ini tidak berlaku bagi pelamar dengan ijazah S1 perguruan tinggi luar negeri.

5. Kemenpan RB

Bagi pelamar formasi umum di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nilai TOEFL menjadi salah satu syarat. Pelamar minimal memiliki skor TOEFL 450, yang diperoleh dalam dua tahun terakhir.

Sedangkan, pelamar formasi cumlaude, minimal skor TOEFL (diperbolehkan TOEFL Prediction) 450 atau skor IELTS minimal 5.0, yang diperoleh dalam waktu dua tahun terakhir.

Bagi jenis pelamar disabilitas, pelamar diwajibkan memiliki skor TOEFL (diperbolehkan TOEFL Prediction) minimal 450 atau nilai IELTS minimal 5.0, di mana diperoleh dalam dua tahun terakhir.

Untuk pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat, minimal memiliki skor TOEFL (diperbolehkan TOEFL Prediction) minimal 400 atau skor IELTS minimal 4.5, diperoleh dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Kemenkeu Buka 597 Formasi untuk Perekrutan CPNS 2018

6. Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan vahasa Inggris yang sekurang-kurangnya masih berlaku sampai Oktober 2018.

Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikeluarkan oleh ETS (Educational Testing Service) dengan skor minimal 450 untuk TOEFL ITP, skor minimal 53 untuk IBT (Internet Based Test), dan skor minimal 405 untuk TOEIC.

Untuk kemampuan Bahasa Inggris IELTS, skor minimalnya 5.0.

Sedangkan, untuk English Proficiency Test/TOEFL Prediction atau lainnya yang dikeluarkan Balai Diklat Bahasa Lembaga Administrasi Negara atau lembaga bahasa perguruan tinggi negeri atau swasta, dan lembaga bahasa swasta lainnya dengan skala penilaian sama dengan penilaian TOEFL ITP/IBT/TOEIC/IELTS, maka berlaku skor minimal sama dengan skor minimal yang ditetapkan untuk masing-masing jenis sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagaimana tersebut di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com