Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bahas Opsi Penundaan Penetapan DCT Khusus Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 19/09/2018, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertimbangkan opsi penundaan penetapan calon legislatif (caleg) 2019, khusus bagi caleg mantan napi korupsi.

Opsi penundaan tersebut muncul lantaran hingga saat ini KPU belum selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan eks koruptor maju sebagai caleg.

Larangan tersebut semula tercantum dalam Pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018.

Ada sejumlah caleg eks koruptor yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU, kemudian harus dilololoskan berdasarkan putusan MA.

Baca juga: ICW: Pemilih Harus Menghukum, Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor dan Partainya

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, pihaknya membutuhkan waktu untuk kembali memeriksa kelengkapan persyaratan caleg eks koruptor.

Pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan tersebut, berlaku untuk seluruh caleg eks koruptor, baik DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, maupun caleg DPD.

"Apakah dia syarat-syarat yang lain memenuhi juga, misalnya ijazahnya, kesehatannya, (bebas) narkobanya, kan tetap harus diperiksa. Jadi kalaupun diloloskan oleh Bawaslu tapi persyaratan lain yang dinyatakan Undang-Undang tidak lengkap, kan juga tetap nggak bisa," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Patuhi Putusan MA, KPU Akan Loloskan Bakal Caleg Eks Koruptor

Hingga saat ini, opsi mengenai penundaan penetapan caleg eks koruptor masih dibahas oleh KPU, dan belum ada keputusan.

"(Pembahasan) belum putus. Masih ada diskusi di kita, (caleg eks koruptor) ikut ditetapkan besok atau misalnya yang (caleg eks koruptor) ini pisah," ujarnya.

Meski begitu, Pramono memastikan KPU tidak akan menunda pelaksanaan penetapan DCT secara keseluruhan. Penetapan DCT dipastikan dilaksankan sesuai jadwal, Kamis (20/9/2018).

"Tapi kita tidak membuat revisi jadwal terkait dengan penetapan DCT," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com