Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Yakin Caleg Eks Koruptor Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai

Kompas.com - 19/09/2018, 13:36 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak khawatir jika keputusan untuk tetap mengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi akan memengaruhi elektabilitas partainya.

Menurut Dasco, salah satu mantan napi kasus korupsi dari Partai Gerindra yang mendaftar jadi caleg di DPRD DKI Jakarta, yakni M Taufik, tidak pernah memiliki catatan buruk selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.

"Yang mendaftar kembali misalnya yang di DKI itu sudah menjadi anggota legislatif pada periode sebelumnya dan tidak berdasarkan catatan DPP itu tidak pernah terjadi sesuatu dan lain hal yang kemudian mencederai nama baik partai atau kemudian kredibilitas yang bersangkutan diragukan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Pilih Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Di sisi lain, Dasco menegaskan bahwa tidak banyak mantan napi kasus korupsi yang diusung Partai Gerindra sebagai caleg.

Keputusan untuk tetap mengusung eks koruptor, kata Dasco, juga tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Kemudian diperkuat dengan adanya putusan sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan putusan uji materi Mahkamah Agung atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Putusan MA membatalkan larangan parpol mengusung mantan napi kasus korupsi, kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba sebagai calon anggota legislatif.

"Nah Partai Gerindra menganggap bahwa sudah ada dasar hukum itu ada dua yaitu putusan sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu kemudian judicial review dari MA. Sehingga kita hormati produk hukum yang sudah keluar tersebut," kata Dasco.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, perlu ada kampanye untuk tidak memilih calon anggota legislatif eks koruptor beserta partainya dalam Pemilu 2019.

"Caranya mengkampanyekan agar pemilih tidak memilih mantan narapidana kasus korupsi," ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: ICW: Pemilih Harus Menghukum, Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor dan Partainya

Menurut Donal, langkah itu adalah bentuk hukuman bagi para caleg mantan terpidana korupsi beserta partai politik yang masih mencalonkan mereka.

Ia tidak ingin hanya caleg yang dihukum dengan cara tidak dipilih, melainkan beserta parpol yang mencalonkan mereka.

"Pemilih harus menghukum partai yang seperti ini. Jadi bukan caleg mantan napi saja yang dihukum, melainkan rame-rame menghukum untuk tidak memilih partai tersebut," jelasnya.

Kompas TV Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com