Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Yakin Caleg Eks Koruptor Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai

Kompas.com - 19/09/2018, 13:36 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak khawatir jika keputusan untuk tetap mengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi akan memengaruhi elektabilitas partainya.

Menurut Dasco, salah satu mantan napi kasus korupsi dari Partai Gerindra yang mendaftar jadi caleg di DPRD DKI Jakarta, yakni M Taufik, tidak pernah memiliki catatan buruk selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.

"Yang mendaftar kembali misalnya yang di DKI itu sudah menjadi anggota legislatif pada periode sebelumnya dan tidak berdasarkan catatan DPP itu tidak pernah terjadi sesuatu dan lain hal yang kemudian mencederai nama baik partai atau kemudian kredibilitas yang bersangkutan diragukan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Pilih Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Di sisi lain, Dasco menegaskan bahwa tidak banyak mantan napi kasus korupsi yang diusung Partai Gerindra sebagai caleg.

Keputusan untuk tetap mengusung eks koruptor, kata Dasco, juga tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Kemudian diperkuat dengan adanya putusan sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan putusan uji materi Mahkamah Agung atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Putusan MA membatalkan larangan parpol mengusung mantan napi kasus korupsi, kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba sebagai calon anggota legislatif.

"Nah Partai Gerindra menganggap bahwa sudah ada dasar hukum itu ada dua yaitu putusan sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu kemudian judicial review dari MA. Sehingga kita hormati produk hukum yang sudah keluar tersebut," kata Dasco.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, perlu ada kampanye untuk tidak memilih calon anggota legislatif eks koruptor beserta partainya dalam Pemilu 2019.

"Caranya mengkampanyekan agar pemilih tidak memilih mantan narapidana kasus korupsi," ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: ICW: Pemilih Harus Menghukum, Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor dan Partainya

Menurut Donal, langkah itu adalah bentuk hukuman bagi para caleg mantan terpidana korupsi beserta partai politik yang masih mencalonkan mereka.

Ia tidak ingin hanya caleg yang dihukum dengan cara tidak dipilih, melainkan beserta parpol yang mencalonkan mereka.

"Pemilih harus menghukum partai yang seperti ini. Jadi bukan caleg mantan napi saja yang dihukum, melainkan rame-rame menghukum untuk tidak memilih partai tersebut," jelasnya.

Kompas TV Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com