JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melihat perilaku sejumlah partai politik yang mengusung mantan koruptor menjadi calon legislatif justru berpotensi melanggengkan kejahatan korupsi itu sendiri.
Lucius menilai tak menutup kemungkinan politisi yang terlibat korupsi menyalurkan sebagian hasilnya kepada parpol.
"Sehingga masuk akal jika parpol membutuhkan figur mantan napi korupsi itu pada periode selanjutnya demi melanggengkan nafsu korupsi demi kehidupan parpol dan juga nafsu pribadi politisi," kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2018).
Baca juga: Tak Hanya Eks Koruptor, Mantan Napi Kejahatan Seksual dan Bandar Narkoba Juga Boleh Nyaleg
Di sisi lain, Lucius memandang partai politik yang mengusung mantan koruptor juga berperan membuat polemik larangan mantan koruptor jadi caleg yang telah dirancang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal seharusnya polemik ini tak perlu terjadi apabila parpol mengutamakan integritas sebagai kunci utama menjalankan kehidupan partai.
"Dengan kata lain sumber utama perdebatan soal larangan mantan napi korupsi nyaleg adalah partai politik. Mereka dengan sengaja membuat aturan yang lunak pada UU Pemilu," katanya.
Kedua, mereka dinilai ngotot menolak keinginan KPU yang pada waktu itu berencana melarang mantan koruptor maju sebagai caleg.
"Dari dua hal di atas kelihatan bahwa keinginan membolehkan mantan napi koruptor nyaleg itu adalah parpol," kata Lucius.
Baca juga: Nasdem Coret Dua Bakal Caleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu
Melalui forum parlemen, kata dia, mereka memanfaatkan kewenangannya dengan merancang regulasi yang malah membuka jalan bagi koruptor kembali ke panggung politik.
Lucius meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijaksana dalam menentukan pilihannya di Pemilu 2019 nanti. Ia berharap publik bisa berpartisipasi mencegah para mantan koruptor kembali ke panggung politik.
"Memilih partai pembela koruptor atau partai koruptor hanya akan membuat kita tak bisa menatap pemilu dengan jaminan integritas yang memadai," tegasnya.