Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jamin Aspirasi Masyarakat di Ruang Publik dan Medsos, Asalkan...

Kompas.com - 19/09/2018, 11:14 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pada prinsipnya dalam menjalankan tugas dan kewenanganya Polri selalu berdasarkan pada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam penegakan hukum dan kebebasan berpendapat.

Hal itu dikatakan Dedi menanggapi perkataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut rakyat Indonesia merasa takut berbicara di ruang publik dan media sosial karena khawatir akan dikriminalisasi.

“Harus menjunjung tinggi HAM termasuk di dalamnya hak menyampaikan pendapat di muka umum atau ruang publik,” kata Dedi kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2018).

Dedi meminta masyarakat untuk memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat saat mengemukakan pendapat di ruang publik. Seperti norma agama, sosial, susila dan moral.

Polri, kata Dedi, lebih mengutamakan tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.

Soal penegakan hukum, kata Dedi, Polri selalu melalui mekanisme yang berlaku.

“Polri tidak gegabah menetapkan seseorang sebagai terlapor. Mekanismenya juga harus melalui penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut tindak pidana atau bukan,” ujar Dedi.

“Jadi meningkatkan dari lidik ke sidik pun harus melalui mekanisme gelar perkara untuk menentukan kesesuain alat bukti dengan peristiwa yang terjadi. Demikian juga ketika menetapkan tersangka harus melalui mekanisme gelar perkara secara komprehensif dan bila dibutuhkan dapat menghadirkan ahli yang kompeten,” tutur Dedi.

Baca juga: SBY: Rakyat Takut Bicara, Khawatir Dikriminalisasi

Diberitakan, SBY mengaku, seringkali mendengarkan keluhan dari masyarakat selama ia berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Saya mendengarkan suara rakyat yang merasa takut untuk berbicara di ruang publik maupun di media sosial, karena khawatir akan dikriminalisasi atau ditindak secara hukum," kata SBY dalam pidato politik memperingati 17 tahun Partai Demokrat di Djakarta Theater, Senin (17/9/2018).

Kompas TV Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial S-A-A mengajukan penangguhan penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com