Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pakta Integritas GNPF, Fadli Zon Bantah Ada Kesepakatan Politik antara Prabowo dan Rizieq Shihab

Kompas.com - 17/09/2018, 17:00 WIB
Kristian Erdianto,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon membantah adanya kesepakatan politik antara Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya terkait isi pakta integritas yang diajukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Salah satu poin meminta Prabowo menjamin pemulangan Rizieq Shihab jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2019.

Fadli menegaskan, poin tersebut merupakan bentuk jaminan dari Prabowo untuk menegakkan hukum jika terpilih sebagai presiden.

"Bukan (kesepakatan politik). Itu sebagai jaminan untuk menegakkan hukum dan keadilan hukum karena kan Pak Habib Rizieq itu dikriminalisasi dan sudah ada SP3 juga. Jadi apa masalahnya," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2018).

Baca juga: Rizieq Shihab Ajak Umat Islam Menangkan Prabowo-Sandiaga

Ia juga tak sepakat poin soal kasus Rizieq Shihab berpotensi menjadi upaya intervensi terhadap aparat penegak hukum.

Diketahui, polisi masih melakukan beberapa penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Rizieq Shihab yakni dugaan penyebaran hinaan dan kebencian yang menyinggung Suku, Agama, Ras, dan antar golongan (SARA) lantaran menyebut Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Mochamad Iriawan berotak seperti seorang anggota pertahanan sipil (hansip).

Adapula kasus dugaan penodaan agama Kristen, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi bohong alias hoaks saat melakukan ceramah yang menyinggung mata uang RI yang baru berlogo kan palu arit lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Namun, ada dua kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab yang telah dihentikan oleh kepolisian dalam waktu yang berdekatan.

Baca juga: Prabowo Teken Pakta Integritas dengan GNPF, Polri Tolak Diintervensi Kasus Rizieq

Pertama, adalah kasus dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. Kedua, adalah kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri.

"Justru menegakkan hukum. Cuma ini kan ada permainan permainan politik yang menyebabkan itu. Jadi kita jamin penegakan hukum. Kita melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya kok. Ini dibuat-buat aja," kata Fadli.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (16/9/2018), Prabowo menandatangani pakta integritas berisi 17 poin kontrak politik. Pakta itu diteken oleh Prabowo dan perwakilan peserta Ijtima Ulama II, yaitu KH Abdul Rosyid Abdullah Syafii serta Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak.

Poin ke-16 dari pakta integritas GNPF Ulama yang disetujui Prabowo menyebutkan siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com