Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Bukti Roy Suryo Ambil Barang Kemenpora Disiapkan dalam 3 Hari

Kompas.com - 17/09/2018, 13:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum memberikan bukti dokumen yang menunjukkan barang milik negara sebanyak 3.226 unit benar-benar berada di tangan mantan menteri Olahraga Roy Suryo.

Kemenpora, kata dia, masih mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan oleh pihak Roy Suryo.

“(Kemenpora) Lagi mempersiapkan kan banyak yang kita minta jadi mereka masih mempersiapkan,” kata Tigor usai bertemu dengan perwakilan Kemenpora Kepala Bagian Hukum Yusuf Suparman di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/9/2018) siang.

Baca juga: Pihak Roy Suryo Akan Datangi Kemenpora, Minta Bukti soal Tudingan Pengambilan Barang Negara

Tigor memperkirakan dalam waktu dua sampai tiga hari dokumen yang menunjukkan barang milik negara yang masih dipegang oleh Roy Suryo akan dikirimkan oleh Kemenpora.

“Mungkin 2-3 hari sudah siap, tadi sudah bicara mereka (Kemenpora) sudah siap,”kata Tigor.

Tigor mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kemenpora untuk menagih dokumen tersebut.

“Saya akan datang lagi, supaya mediasi cepat kan pihak kemenpora cukup kooperatif. Kita lihat tadi barang-barang nya sudah disiapkan Kemenpora,” kata Tigor.

“Cuman masih ada beberapa yang harus disiapkan lagi, karena kita mintannya lebih banyak,” Tigor menambahkan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, kembali mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta untuk meminta kejelasan bukti dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke mantan menteri Olahraga Roy Suryo.

Tigor dan tim menyerahkan surat permohonan agar Kemenpora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan barang milik negara Kemenpora yang belakangan menjadi persoalan, benar-benar berada di tangan Roy Suryo.

Baca juga: Demokrat: Bagus Roy Suryo Non-Aktif agar Tak Menyeret Partai

Bukti yang dimaksud, yakni berupa dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke Roy dan kemudian berada di dalam penguasaannya.

Lalu, berupa dokumen daftar barang yang dikirim ke Roy dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hilangnya barang milik negara Kemenpora

Tigor pun berharap Kemenpora secepatnya menjawab surat yang akan dikirimkan itu sesuai dengan komitmen saat mediasi, beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com