Salin Artikel

Pengacara Minta Bukti Roy Suryo Ambil Barang Kemenpora Disiapkan dalam 3 Hari

Kemenpora, kata dia, masih mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan oleh pihak Roy Suryo.

“(Kemenpora) Lagi mempersiapkan kan banyak yang kita minta jadi mereka masih mempersiapkan,” kata Tigor usai bertemu dengan perwakilan Kemenpora Kepala Bagian Hukum Yusuf Suparman di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/9/2018) siang.

Tigor memperkirakan dalam waktu dua sampai tiga hari dokumen yang menunjukkan barang milik negara yang masih dipegang oleh Roy Suryo akan dikirimkan oleh Kemenpora.

“Mungkin 2-3 hari sudah siap, tadi sudah bicara mereka (Kemenpora) sudah siap,”kata Tigor.

Tigor mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kemenpora untuk menagih dokumen tersebut.

“Saya akan datang lagi, supaya mediasi cepat kan pihak kemenpora cukup kooperatif. Kita lihat tadi barang-barang nya sudah disiapkan Kemenpora,” kata Tigor.

“Cuman masih ada beberapa yang harus disiapkan lagi, karena kita mintannya lebih banyak,” Tigor menambahkan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, kembali mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta untuk meminta kejelasan bukti dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke mantan menteri Olahraga Roy Suryo.

Tigor dan tim menyerahkan surat permohonan agar Kemenpora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan barang milik negara Kemenpora yang belakangan menjadi persoalan, benar-benar berada di tangan Roy Suryo.

Bukti yang dimaksud, yakni berupa dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke Roy dan kemudian berada di dalam penguasaannya.

Lalu, berupa dokumen daftar barang yang dikirim ke Roy dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hilangnya barang milik negara Kemenpora

Tigor pun berharap Kemenpora secepatnya menjawab surat yang akan dikirimkan itu sesuai dengan komitmen saat mediasi, beberapa waktu lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/17/13400511/pengacara-minta-bukti-roy-suryo-ambil-barang-kemenpora-disiapkan-dalam-3

Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke