Kemenpora, kata dia, masih mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan oleh pihak Roy Suryo.
“(Kemenpora) Lagi mempersiapkan kan banyak yang kita minta jadi mereka masih mempersiapkan,” kata Tigor usai bertemu dengan perwakilan Kemenpora Kepala Bagian Hukum Yusuf Suparman di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/9/2018) siang.
Tigor memperkirakan dalam waktu dua sampai tiga hari dokumen yang menunjukkan barang milik negara yang masih dipegang oleh Roy Suryo akan dikirimkan oleh Kemenpora.
“Mungkin 2-3 hari sudah siap, tadi sudah bicara mereka (Kemenpora) sudah siap,”kata Tigor.
Tigor mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kemenpora untuk menagih dokumen tersebut.
“Saya akan datang lagi, supaya mediasi cepat kan pihak kemenpora cukup kooperatif. Kita lihat tadi barang-barang nya sudah disiapkan Kemenpora,” kata Tigor.
“Cuman masih ada beberapa yang harus disiapkan lagi, karena kita mintannya lebih banyak,” Tigor menambahkan.
Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, kembali mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta untuk meminta kejelasan bukti dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke mantan menteri Olahraga Roy Suryo.
Tigor dan tim menyerahkan surat permohonan agar Kemenpora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan barang milik negara Kemenpora yang belakangan menjadi persoalan, benar-benar berada di tangan Roy Suryo.
Bukti yang dimaksud, yakni berupa dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke Roy dan kemudian berada di dalam penguasaannya.
Lalu, berupa dokumen daftar barang yang dikirim ke Roy dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hilangnya barang milik negara Kemenpora
Tigor pun berharap Kemenpora secepatnya menjawab surat yang akan dikirimkan itu sesuai dengan komitmen saat mediasi, beberapa waktu lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/17/13400511/pengacara-minta-bukti-roy-suryo-ambil-barang-kemenpora-disiapkan-dalam-3