Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2018, 18:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mendesak partai politik memecat kadernya yang terjerat kasus korupsi.

Hal itu dikatakan Fadli menanggapi 21 dari 41 anggota DPRD Malang yang akan kembali mencalonkan diri saat Pemilu 2019 mendatang.

Menurut dia, parpol pengusung harus mencoret nama 21 anggota tersebut.

"Dari 41 anggota DPRD Malang, 21 mencalonkan lagi. Baiknya ini diganti semua saja. Banyak anak bangsa yang bisa menggantikan. Kami harap komitmen dari parpol," ujar Fadli di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018).

Baca juga: Ada Putusan MA, PDI-P Tetap Tak Usung Caleg Eks Koruptor

Fadli menuturkan, puluhan anggota DPRD Malang yang tejerat kasus korupsi tersebut cenderung terperangkap politik transaksional.

"Hulunya kan soal kandidasi yang enggak terbuka, dan politik biaya tinggi dimainkan aktor politik termasuk anggota DPRD," tutur Fadli.

Fadli juga menyoroti, penegak hukum yang kurang optimal menjalankan tupoksi dengan baik.

Menurut Fadli, sebaiknya aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada anggota legislatif yang terjerat kasus hukum.

Baca juga: Perludem: KPU Harus Tandai Caleg Eks Koruptor

"Di balik itu juga ada peran penegak hukum enggak berjalan baik. Calon main politik uang atau mahar politik itu kan engak semua terpantau harus beri sanksi tegas. Beri sanksi dari awal bisa meminimalisir,” kata Fadli.

Diberitakan sebelumnya, sbanyak 41 orang dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Mereka sudah diganti oleh masing-masing parpol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com