Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: DPT Ganda Kurang dari Tiga Juta

Kompas.com - 13/09/2018, 22:07 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan pihaknya mengkalkulasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ganda kurang dari tiga juta atau di bawah dua persen dari total DPT 185 juta jiwa yang ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.

"Data yang sedang kita olah, tidak sampai (3 juta), itu juga terkonfirmasi dengan temuan teman-teman Bawaslu. Temuan Bawaslu juga ada setelah kita cek ternyata tidak ganda," katanya di Jakarta, Kamis (13/9/2018), seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, hingga kini KPU, Bawaslu, dan partai politik peserta pemilu di daerah terus bekerja menyandingkan data-data DPT guna membersihkan data ganda. Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan DPT yang telah dibersihkan dari data ganda.

Baca juga: DPT Pemilu 2019 dan Temuan Dugaan Data Pemilih Ganda

Penetapan hasil DPT yang telah dibersihkan di daerah selambat-lambatnya 15 September 2018. Untuk kemudian melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Sehingga pada rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU 16 September 2018. Pada saat itu, semua data telah bersih dari DPT ganda.

Ia mengatakan, data DPT ganda dimungkinkan tetap ada meski telah disisir untuk bersihkan. Namun demikian, ia berharap dapat dibersihkan seluruhnya.

"Harapan kita bersih sama sekali, dan kami komitmen pada hal tersebut, kami tidak ingin data-data semacam ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, kita ingin DPT bersih pemilunya berkualitas," katanya.

Kompas TV Mengapa masih terjadi data ganda? Apa metode yang tepat untuk menghitung jumlah pemilih?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com