Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kepala Daerah Bisa Masuk Tim Kampanye, yang Tak Boleh Jadi Ketua Tim

Kompas.com - 12/09/2018, 16:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan kepala daerah diperbolehkan untuk masuk sebagai anggota tim kampanye nasional (TKN) pasangan capres-cawapres. Hanya saja, mereka tidak boleh menjabat sebagai ketua TKN.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu.

"Kepala daerah dapat masuk dalam tim kampanye. Tapi yang tidak boleh adalah kepala daerah menjadi ketua tim kampanye," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Para Kepala Daerah Partai Demokrat yang Dukung Jokowi-Maruf

Dilarangnya kepala daerah menjabat sebagai Ketua TKN, supaya mereka dapat bersungguh-sungguh melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan.

Jika seorang kepala daerah menjadi Ketua TKN, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewajiban, lantaran harus terus berkampanye selama periode kampanye, 23 September 2018-13 April 2019.

Menurut Wahyu, seorang kepala daerah menjadi Ketua TKN dan kepala daerah jadi anggota TKN adalah dua hal yang berbeda.

"Logikanya, ketua tim kampanye kan harus memimpin tim kampanye sampai ke daerah sepanjang masa kampanye. Lah kalau kemudian dia memimpin kampanye selama masa kampanye, maka tugas-tugas pemerintahan akan terabaikan," ujar dia.

Baca juga: Mendagri Sebut Dukungan Kepala Daerah untuk Capres Harus Sesuai Aspirasi Publik

Wahyu menambahkan, seorang kepala daerah yang diusung oleh partai yang mendukung satu kubu capres-cawapres, boleh masuk sebagai anggota TKN pasangan capres-cawapres dari kubu lainnya. Hal itu lantaran setiap pribadi punya hak politik.

Paling penting, kepala daerah tersebut tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye.

"Dia tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintahan untuk mendukung, menguntungkan pihak tertentu atau merugikan pihak tertentu. Namun, dia punya hak memberikan dukungan politik ke paslon tertentu," ungkap Wahyu.

Baca juga: Pengamat: Tak Seharusnya Kepala Daerah Sampaikan Dukungan untuk Jokowi...

Sebelumnya, bakal cawapres Sandiaga Uno menyatakan koalisinya tak melibatkan kepala daerah dari partai pengusung untuk memenangkan mereka di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Sandiaga menanggapi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat sekaligus Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, Demokrat bersama Gerindra, PKS, dan PAN telah mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019

Ia menambahkan, para kepala daerah telah melalui proses pilkada yang melelahkan karena itu tak perlu diperpanjang hingga Pilpres 2019.

Menurut Sandiaga, setelah para kepala daerah melewati proses pilkada yang panjang dan melelahkan, semestinya mereka langsung fokus membenahi daerahnya, bukan ikut membantu pemenangan pilpres.

Kompas TV Sandiaga mengklaim pendapatnya itu telah ia sampaikan kepada seluruh kepala daerah yang mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com