Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tak Seharusnya Kepala Daerah Sampaikan Dukungan untuk Jokowi...

Kompas.com - 12/09/2018, 14:12 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor berpendapat pecahnya dukungan politik di internal partai politik bukan hal yang aneh. Hal itu dikatakan Firman menanggapi Partai Demokrat yang akan memberikan dispensasi kepada kadernya yang mendukung bakal capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut Firman, dispensasi yang diberikan Partai Demokrat merupakan ketidakmampuan parpol dalam mendisplinkan para kadernya. Apalagi, jika dukungan itu disampaikan oleh kader Demokrat yang kini menjadi kepala daerah. Seharusnya, seorang kepala daerah bisa bersikap netral.

“(Dispensasi Partai Demokrat kepada sejumlah kader) Ini hanya masalah bagaimana sebetulnya sebuah partai politik mendisiplinkan kadernya,” ujar Firman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: SBY: Jika Diam Itu Emas, Speak is Silver

Seperti diketahui, sejumlah kader, fungsionaris, dan pengurus daerah Partai Demokrat akhir-akhir ini menyatakan mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf.

Sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Beberapa di antara mereka yang mendukung Jokowi adalah Gubernur Papua dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Papua Lukas Enembe, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar yang kini menjadi juru bicara tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang yang sudah memutuskan untuk mundur dari Demokrat.

"Ini enggak perlu lah para gubernur bersikap kayaknya seperti petugas partai lain, karena bagaimanapun mereka harus memberikan kepastian bahwa seorang gubernur adalah posisi seimbang untuk semua rakyat,” tutur Firman.

Baca juga: Para Kepala Daerah Partai Demokrat yang Dukung Jokowi-Maruf

“Masalahnya dengan statement (dukungan pilihan politik) itu ada kekhawatiran masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah akan merasa dirugikan gubernur, apabila berbeda pendapat dengan gubernur,” sambung Firman.

Lebih lanjut, Firman mengatakan, Partai Demokrat harus memberikan sanksi tegas kepada kader yang berbeda pilihan politik di luar garis partai.

“Diberikan sanksi, kasih peringatan, dan sebagainya itu hak partai politik untuk melakukan itu. Dilihat dan dikembalikan kepada AD/ART masing-masing partai politik,” kata Firman.

Baca juga: AHY: Kader Demokrat Bebas Tentukan Sikap pada Pilpres 2019

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat akan memberikan dispensasi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat yang mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019, dengan berbagai pertimbangan.

Menurut Kapala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, hingga saat ini, baru satu daerah yang sedang dipertimbangkan serius mendapatkan dispensasi.

"Hanya Papua yang sedang serius kami pertimbangkan," ujar Ferdinand, kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018) malam.

Selain Papua, kata dia, ada tiga DPD lainnya yang juga berkeinginan mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun, untuk tiga DPD itu, Partai Demokrat belum sampai pada tahap pertimbangan.

Kompas TV Ma’ruf Amin menganggap langkah itu sebagai sikap yang bijaksana.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com