Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dispensasi Demokrat, KPU Pastikan Dukungan Capres-Cawapres Tak Bisa Ditarik

Kompas.com - 11/09/2018, 20:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat akan memberikan dispensasi kepada kadernya yang mendukung bakal capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, secara resmi berkas dukungan partai tak bisa ditarik mundur untuk kemudian digunakan mendukung pasangan lainnya.

Terhitung sejak bakal capres-cawapres mendaftar ke KPU, 10 Agustus 2018, Partai Demokrat sudah tercatat sebagai salah satu partai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Secara resmi parpol sudah tidak bisa menarik dukungan yang sudah didaftarkan ke KPU," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Pada masa pendaftaran Pilpres pun, partai pendukung diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan tidak akan menarik dukungan terhadap pasangan calon, ke KPU.

Baca juga: Gerindra Minta Klarifikasi Demokrat soal Dispensasi Dukungan ke Jokowi-Maruf

Hal itu telah diatur dalam pasal 229 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut berbunyi, "Partai politik atau gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon ke KPU wajib menyerahkan: (c) surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan partai politik yang bergabung."

Sebelumnya, perihal dispensasi yang akan diberikan Partai Demokrat kepada kadernya yang mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 diungkap oleh Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menyebut, dispensasi tersebut diberikan untuk menjaga suara partai.

Baca juga: Fadli Zon: Dispensasi Kader Demokrat Dukung Jokowi Bukan Masalah Besar

"Kami lihat opini dan animo masyarakat di sana untuk mendukung Pak Jokowi tinggi sehingga kami harus berpikir juga menyelamatkan partai kami dengan demikian nanti akan ada dispensasi khusus dari DPP terhadap daerah tertentu. Tidak banyak, sedikit sekali," kata Ferdinand, Minggu (9/9/2018).

Ia mengatakan, Partai Demokrat telah mengelar rapat khusus terkait sejumlah persoalan internal partai, termasuk mengenai sikap sejumlah kader yang justru memilih mendukung capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com