Sementara itu, setelah persoalan ini mencuat, Roy membantah menguasai ribuan unit barang milik negara.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.
Belakangan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang menduga ada oknum Kemenpora yang bertanggung jawab atas barang milik negara itu.
"Saya rasa, diduga keras ini adalah akal-akalan oknum Kemenpora sendiri ya," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin (10/9/2018).
Menurut dia, Roy memang pernah dikirimi satu kontainer berisi barang-barang Kemenpora.
Namun, pihak Roy tidak menyentuh barang-barang tersebut, dan barang-barang tersebut telah dikembalikan ke Kemenpora atas instruksi Roy dengan alasan barang itu bukan miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.