JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Roy Suryo akan melakukan mediasi dengan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (12/9/2018) pagi, untuk membahas surat Kemenpora yang meminta mantan Menpora itu mengembalikan ribuan barang milik negara.
Pada Mei lalu, Kemenpora mengirimkan surat yang berisi permintaan agar Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara aset Kemenpora.
"Ya, kami akan berkomunikasi dengan pihak Kemenpora pagi ini, sekitar pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB," ujar kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu pagi.
Baca juga: ICW: Tak Bisa Lagi Mengelak, Roy Suryo Sebaiknya Kembalikan Barang Milik Negara
Pada pertemuan pertama ini, pihak Roy akan menanyakan kronologi penagihan barang milik negara yang dilakukan Kemenpora terhadap Roy sebagai mantan menpora.
"Katanya, kan, penagihan itu diawali dengan instruksi BPK. Nah kami mau lihat, temuan di BPK itu apa sih? Barangnya apa saja, begitu," lanjut Tigor.
Pada pertemuan hari ini, Roy tidak hadir karena masih berada di Yogyakarta.
"Beliau tidak dapat tiket ke Jakarta hari ini," ujar Tigor.
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo: Masak Iya, Menteri Bawa-bawa Aki Bekas?
Mengenai siapa pejabat Kemenpora yang akan mewakili, Tigor mengaku belum mengetahuinya.
"Yang jelas bukan menteri. Kami sih maunya Pak Sesmen saja. Tapi nanti lihat saja kami akan mediasi dengan pejabat siapa," ujar Tigor.
Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.
Politikus Partai Demokrat itu pun membantah menguasai sejumlah BMN sebagaimana yang dituduhkan Kemenpora.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.
"Enggak sampai (ratusan miliar). Setau saya antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
Imam mengaku lupa apa saja barang milik negara yang ditagih dari Roy itu. Ia hanya mengingat, salah satunya adalah kamera.
"Saya tidak detail ya. Hanya kamera yang saya ingat," ujar dia.