Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM Rumoh Geudong, Tak Ada Alasan Kejaksaan Agung untuk Diam

Kompas.com - 10/09/2018, 12:08 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bola penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Rumoh Geudong kini ada di Kejaksan Agung.

Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan peristiwa yang terjadi di Pidie, Aceh, pada rentang 1989-1998 itu ke Kejaksaan Agung.

Dalam laporannya, Komnas HAM menyebutkan telah terjadi pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan aparat.

Sejak 2013, penyelidikan pelanggaran HAM di Aceh ini kembali dilakukan Komnas HAM.

Dikutip dari Harian Kompas, 9 September 2018, laporan penyelidikan kasus tersebut selesai pada Agustus 2018 dan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 28 Agustus 2018.

Direktur Imparsial Al Araf menilai, tak ada alasan Kejaksaan Agung untuk tidak memproses hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut.

Alasannya, fakta-fakta terjadi pelanggaran HAM berat peristiwa tersebut sudah terungkap dalam hasil penyelidikan Komnas HAM.

“Saya rasa para pelakunya pun mereka yang pernah terlibat pada tahun pertama 1989 mungkin sekarang masih hidup,” ujar Araf, di Kantor Imparsial, Minggu (9/9/2018).

“Saksinya pun masih ada tadi kurang lebih ada 65 dan penyelidikannya pun sudah dilakukan sehingga tidak ada dalih persoalan teknis hukum yang dijadikan alasan oleh Kejaksaan Agung untuk tidak memproses kasus ini,” sambung dia.

Menurut Al Araf, dalam beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM belakangan ini, Kejaksaan Agung selalu sembunyi di balik kurangnya alat bukti.

Menurut dia, alasan itu tidak cukup kuat untuk dijadikan dalih negara tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, untuk peristiwa Rumoh Geudong, Al Araf menilai, pemerintah dan DPR perlu mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini.

Saat operasi militer di Aceh, Komnas HAM menyampaikan bahwa aparat melakukan penyiksaan, pelecehan seksual, penghilangan orang secara paksa hingga pembunuhan kepada warga Pidie. Peristiwa itu terjadi di tempat yang disebut Rumoh Geudong.

Menurut data Kontras, tercatat 10 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus Rumoh Geudong dan Pos Sattis, lainnya masih menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Agung dan pihak lainnya untuk segera dituntaskan.

Kompas TV Pernyataan Choirul ini sekaligus meminta TNI menahan pengerahan Koopsusgab untuk membantu polri menangani terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com