Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Penerima "Udin Award" 2018

Kompas.com - 08/09/2018, 20:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempo Media dan jurnalis BBC Indonesia Heyder Affan menerima penghargaan Udin Award yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penyerahan penghargaan itu digelar bertepatan dengan HUT ke-24 AJI di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (7/9/2018) malam.

Salah satu dewan juri, Asfinawati, mengatakan, melalui Udin Award, AJI memberikan penghargaan kepada jurnalis atau kelompok jurnalis profesional yang memiliki dedikasi pada dunia jurnalistik, serta menjadi korban kekerasan.

AJI mencatat, setidaknya ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang Agustus 2017 hingga Juli 2018.

Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi di media sosial, pengusiran fisik, bahkan kekerasan dan persekusi oleh kelompok yang tidak setuju dengan sebuah pemberitaan.

"Setiap kasus dianalisis secara mendalam, dengan mempertimbangkan sisi profesionalisme, dedikasi pada dunia jurnalistik dan kronologis kejadian. Dengan berbagai pertimbangan itu, maka dewan juri Udin Award tahun ini akhirnya memilih Tempo Media dan Heyder Affan dari BBC Indonesia sebagai pemenangnya," ujar Asfinawati melalui siaran pers resmi, Sabtu (8/9/2018).

Baca juga: Suarakan Perjuangan Perempuan, Jurnalis Devi Asmarani Raih Penghargaan SK Trimurti

Untuk Tempo Media dewan juri menilai, meski kerap menghadapi gugatan hukum, tidak menyurutkan daya kritis untuk menyajikan berita bagi publik.

Dalam satu tahun terakhir, Tempo juga dianggap aktif dalam investigasi kolaborasi jurnalis berbagai negara untuk membongkar persoalan pajak pejabat-pejabat di Indonesia.

Sementara itu, dewan juri memilih jurnalis BBC Indonesia Heyder Affan yang pernah mengalami pengusiran saat meliput penanganan masalah campak dan gizi buruk di Papua.

Ia diusir lantaran aparat keamanan menganggap Affan dan dua rekannya memberitakan kondisi yang tidak memihak pada upaya penanganan campak dan gizi buruk yang dilakukan pemerintah.

Dewan juri menilai, liputan yang dilakukan sesuai fakta di lapangan.

"Pemberitaan seperti itu seharusnya disikapi dengan bijak sebagai masukan untuk memperbaiki penanganan campak dan busung lapar di Asmat dan Papua," ujar Asfinawati.

Keputusan dewan juri memilih dua penerima penghargaan ini tidak mengecilkan arti kasus kekerasan terhadap jurnalis yang lain dan terjadi selama satu tahun terakhir.

Asfinawati mengatakan, empat tahun terakhir AJI tidak menganugerahkan Udin Award karena menganggap kebebasan pers dan berpendapat dalam kondisi baik.

Dengan penganugerahan Udin Award tahun ini menandakan bahwa kondisi keselamatan pers di Indonesia masih dibayangi ancaman.

Udin Award diberikan AJI sebagai upaya mendorong kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Udin Award sendiri diambil dari nama jurnalis Harian Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang tewas pada 16 Agustus 1996 di Yogyakarta.

Udin dianiaya orang tidak dikenal setelah menulis berita korupsi yang ditulisnya pada 13 Agustus 1996. Ia meninggal tiga hari kemudian.

Hingga saat ini, kasusnya belum diusut tuntas. Pembunuh Udin tidak pernah terungkap hingga hari ini.

Kompas TV Presiden Meksiko Janji Beri Perlindungan ke Jurnalis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com