JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengatakan, uang Rp 700 juta yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah uang yang digunakan untuk membiayai kegiatan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
"Itu dari panitia Munaslub. Mereka mengembalikan secara bertahap," ujar Eni seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada pengurus Partai Golkar yang menyerahkan uang Rp 700 juta kepada KPK. Uang yang diduga dari hasil korupsi itu diduga pernah digunakan untuk membiayai kegiatan partai.
"Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," kata Eni.
Baca juga: Eni Maulani Didatangi Setya Novanto Saat Berada di Rutan KPK
Sebelumnya, Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Pengacara Eni, Fadli Nasution juga mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Namun, hal itu dibantah oleh pengurus partai yang sekarang sedang menjabat. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan Eni Maulani Saragih untuk membiayai munaslub Golkar 2017.
Baca juga: Eni Maulani Saragih Ajukan Justice Collaborator ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.