"Itu dari panitia Munaslub. Mereka mengembalikan secara bertahap," ujar Eni seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada pengurus Partai Golkar yang menyerahkan uang Rp 700 juta kepada KPK. Uang yang diduga dari hasil korupsi itu diduga pernah digunakan untuk membiayai kegiatan partai.
"Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," kata Eni.
Sebelumnya, Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Pengacara Eni, Fadli Nasution juga mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Namun, hal itu dibantah oleh pengurus partai yang sekarang sedang menjabat. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan Eni Maulani Saragih untuk membiayai munaslub Golkar 2017.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/07/18113191/menurut-eni-uang-rp-700-juta-ke-kpk-diserahkan-panitia-munaslub-golkar