Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wakapolri soal Penertiban Deklarasi #2019GantiPresiden

Kompas.com - 06/09/2018, 18:13 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto menanggapi kritik yang dilontarkan sejumlah pihak terkait pengamanan deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.

Ari mengatakan, penertiban deklarasi tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri dalam menjamin ketertiban di masyarakat.

"Itu kan hanya cara pandang. Tindakan polisi itu ada preemtif, preventif, ada represif. Nah represif tentu harus berdasarkan aturan. Secara umum dipandang ketika situasi itu perlu ada kehadiran polisi, maka polisi itu akan hadir," ujar Ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Menurut Ari, Polri selalu menyesuaikan tindakan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Baca juga: Mahfud MD: Ada yang Nekat Mengatakan #2019GantiPresiden Makar, di Mana Makarnya?

Ia membantah penertiban gerakan deklarasi #2019GantiPresiden sebagai tindakan represif yang berlebihan.

"Hadir itu harus berbuat apa? Tentu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Jadi kalau bicara represif memang ada tindakan represif, tapi bukan berarti keliru," kata dia.

Ari menegaskan, Polri akan bertindak terhadap kelompok manapun yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat.

Ia memastikan Polri akan bersikap netral terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Jadi enggak harus (mengamankan) ini, atau itu saja, tapi umum. Kita harus ciptakan satu situasi yang tenteram, tertib. Itulah yang kita harapkan sekarang. Semua warga menyongsong pesta demokrasi dan kita bawa dengan kepala dingin," kata Ari.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pertanyakan Maksud Gerakan #2019GantiPresiden

"Hukumnya wajib. Polri harus netral, itu wajib. Kalau kita enggak netral, bubar negara ini," ujar mantan Kabareskrim itu.

Seperti diketahui, terjadi aksi penolakan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah, antara lain di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan, di dua kota itu, massa menolak kedatangan para aktivis gerakan #2019GantiPresiden tersebut. Misalnya, Neno Warisman di Pekanbaru dan Ahmad Dhani di Surabaya.

Polisi membubarkan aksi massa pro gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah dengan alasan untuk mencegah bentrok dengan massa yang kontra gerakan tersebut.

Kompas TV Bawaslu menilai aksi deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak termasuk dalam kegiatan kampanye.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com