Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Bawaslu Serahkan Data 131.000 Pemilih Ganda

Kompas.com - 06/09/2018, 09:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim telah menemukan 131.363 data pemilih ganda serta 2.618.034 penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada Bawaslu untuk mengirimkan data yang akurat kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.

“Kiranya bawaslu dapat secara resmi mengirimkan data tersebut by name by addres ke dukcapil untuk segera tindaklanjuti. Kalau hanya angka percuma,” ujar Zudan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Temukan 131.000 Data Pemilih Ganda, Bawaslu Minta Penetapan DPT Ditunda

“Mari Bawaslu kirim datanya ke Dukcapil, Saya akan tindaklanjuti,”sambung Zudan.

Bagi pemilih yang telah memenuhi syarat dalam Pemilu 2019, namun belum memiliki KTP Elektronik, Zudan meminta untuk segera melakukan perekaman di Dukcapil.

“Langsung datang ke dinas dukcapil, kecamatan atau minta kami jemput bola,” kata Zudan.

Menurut Zudan, dengan KTP elektronik diharapkan bisa menuju era data kependudukan yang akurat. KTP elektronik, kata dia, bisa meminimalisasi bahkan meniadakan data penduduk ganda. 

Di sisi lain, Zudan menuturkan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses perekaman KTP Elektronik.

Antara lain, adanya warga di perkotaan yang sangat sibuk, atau berpindah-pindah rumah karena pekerjaan.

“Yang tinggal di apartemen-apartemen ini kami lakukan jemput bola,” tutur Zudan.

Kemudian, daerah-daerah yang kondisi geografisnya sulit dan jauh dari dinas dukcapil dan kecamatan.

Solusinya, kata Zudan, akan dibentuk unit pelaksana teknis.

“Unit pelayanan teknis ini untuk mendekatkan layanan. Selain itu juga kita jemput bola,” kata Zudan.

Kendala lainnya, kata Zudan, banyak alat perekaman yang rusak. Menurut Zudan, solusinya adalah komitmen dan dukungan APBD.

“Daerah harus paham bahwa KTP elektronik ini urusan wajib daerah,” tutur Zudan.

Baca juga: KPU Bantah Ada 25 Juta Pemilih Ganda pada Pemilu 2019

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 setelah menemukan 131.363 data pemilih ganda.

Jumlah itu ditemukan Bawaslu melalui data sampel di 75 kabupaten dan kota.

Berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan terhadap by name by address, DPT dengan sampel 75 kabupaten/kota masih didapat pemilih ganda sebanyak 131.363," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat pleno di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

"Bawaslu dengan ini merekomendasikan agar dilakukan penundaan rekapitulasi DPT nasional paling lambat 30 hari untuk melakukan pencermatan secara faktual dan melakukan perbaikan daftar pemilih," lanjut Abhan.

Kompas TV KPU melibatkan penyelenggara tingkat kelurahan agar data ganda cepat diperbaiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com