Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu di Sampang Diulang, MK Anggap Pilkada Jatim Tetap Sah

Kompas.com - 05/09/2018, 21:38 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui hasil Pilkada Jawa Timur tetap sah meski ada putusan terbaru mengenai hasil Pilkada di Kabupaten Sampang.

Lewat Putusan Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018, MK memerintahkan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Apabila hal ini dikaitkan dengan pertimbangan signifikan perolehan suara, maka hal tersebut tidak relevan untuk mempersoalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur 2018," ujar Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Rabu (5/9/2018).

MK memastikan, meski terbukti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sampang tidak masuk akal, namun hal itu tidak mempengaruhi suara yang didapatkan pemenang Pilkada Jatim yakni Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak.

Baca juga: DPT Tak Logis, MK Perintahkan Pemilu Ulang di Pilkada Sampang

Di Kabupaten Sampang, total DPT Pilkada sebanyak 803.499 orang. Jumlah itu dinilai MK tak masuk akal karena sama dengan 95 persen penduduk Kabupeten Sampang yang jumlahnya 844.872 orang.

Tak masuk akal karena dengan mengacu pada DPT tersebut, artinya 95 persen penduduk Kabupaten Sampang adalah penduduk dewasa atau sudah berusia 17 tahun ke atas sehingga memiliki hak mencoblos.

Padahal berdasarkan data Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri), daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di Kabupaten Sampang hanya 662.673 penduduk.

Saat persidangan di MK, terungkap bahwa KPU Kabupaten Sampang tidak menggunakan data Kemendagri untuk menentukan DPT. Justru DPT Pilpres 2014 yang sudah disesuaikan menjadi acuannya.

Akibatnya, jumlah DPT menjadi 803.499 orang, naik 140.828 dari jumlah DP4 milik Kemendagri. Oleh karena itu, MK memerintahkan agar pemungutan suara diulang dengan DPT yang diperbaharui mengacu kepada data Kemendagri.

Meski begitu, menggelembungnya jumlah DPT di Sampang tidak menggoyahkan hasil Pilkada Jatim.

"Mengingat selisih perolehan suara antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2018: Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno adalah 1.389.204 suara, lebih dari jumlah DPT Kabupeten Sampang," kata Suhartoyo.

Baca juga: Partisipasi Pemilih 100 Persen Dianggap Janggal, Pilkada Sampang Digugat ke MK

Pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Sampang sendiri harus dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan. MK juga memerintahkan agar KPU Jawa Timur dan KPU pusat melakukan supervisi.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat dengan supervisi dari Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu pusat.

Kompas TV Wujud syukur Khofifah-Emil menang telak, puluhan relawan di Pacitan cukur gundul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com