Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyuap Bupati Subang Segera Disidang

Kompas.com - 04/09/2018, 06:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property Puspa Sukrisna ke tingkat penuntutan.

Puspa merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih terkait perizinan dua perusahaan untuk membuat pabrik atau tempat usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2017-2018.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka PS (Puspa Sukrisna) dalam tindak pidana korupsi suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang, ke penuntutan tahap 2," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/9/2018).

Baca juga: KPK Duga Transaksi Suap Bupati Subang Sudah Terjadi Delapan Kali

Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Menurut Yuyuk, Puspa akan dipindahkan ke Lapas Kebon Waru Bandung dari Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Hingga saat ini sudah ada 49 saksi yang diperiksa untuk tersangka PS," kata Yuyuk.

Adapun unsur saksi itu melibatkan pegawai negeri sipil Kabupaten Subang, Asisten Daerah I dan II Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, notaris dan swasta.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Imas bersama beberapa pihak lainnya pada bulan Februari 2018 lalu. Saat itu KPK mengamankan uang sekitar Rp 337.328.000 dan dokumen bukti penyerahan uang.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap ke Bupati Subang

Dalam kasus ini Imas bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan dua perusahaan tersebut senilai Rp 1,4 miliar.

Sementara Puspa dan tersangka swasta sebelumnya, Miftahudin, diduga bersama-sama telah memberikan hadiah atau janji kepada Imas terkait perizinan dua perusahaan itu.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com