JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menggunakan diskresi untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Malang, Jawa Timur.
Langkah itu diambil karena banyaknya anggota DPRD Kota Malang yang terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, KPK sudah menahan 19 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus suap P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.
Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, KPK Terima Pengembalian Rp 187 Juta dari 15 Tersangka
Jumlah itu masih bisa bertambah karena KPK terus melakukan penyidikan kasus ini.
Menurut Tjahjo, akibat banyak anggota DPRD Kota Malang yang ditahan, maka rapat-rapat paripurna di lembaga perwakilan itu bersama pemerintah kota tak bisa terlaksana.
Sebab, rapat paripurna tak memenuhi kuorum.
"Jadi, untuk mengatasi persoalan pemerintahan dan agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan, akan ada diskresi Mendagri," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/2018).
Tjahjo menjelaskan, kewenangan Mendagri menggunakan diskresi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Baca juga: Senin, KPK Akan Periksa 22 Anggota DPRD Kota Malang
Tjahjo akan menugaskan jajarannya dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk bertolak ke Malang.
Opsi lainnya adalah mengundang sekretaris DPRD dan sekretaris daerah Kota Malang ke Jakarta.
“Saya sudah perintahkan membuat payung hukum agar Pemda berjalan," kata dia.
Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji, merasa gelisah dengan kasus korupsi yang menjerat hampir semua anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur.
Sutiaji yang kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Malang menyampaikan kegelisahannya itu kepada penyidik KPK di sela pemeriksaan dirinya di Aula Bhayangkari Mapolres Kota Malang, Jumat (31/8/2018).
"Saya menyinggung gini di luar pemeriksaan, ini nanti gimana kalau sudah nggak ada DPRD-nya. Ke depan ini dilantik, terus saya nyambut gaene model koyok opo (saya kerjanya kayak apa). APBD-nya 2018, berarti banyak hal yang perlu kami pikirkan," kata Sutiaji usai pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.