Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Putusan Bawaslu Kontra Produktif

Kompas.com - 02/09/2018, 12:10 WIB
Devina Halim,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan bakal calon legislatif dinilai menyulitkan upaya meruntuhkan stigma negatif masyarakat terhadap pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, putusan tersebut membuatnya bekerja ekstra keras untuk meyakinkan masyarakat terhadap pemilu yang bersih.

"Putusan Bawaslu membuat kerja para pemangku kepentingan penyelenggara ataupun masyarakat pegiat pemilu semakin berat untuk meyakinkan pemilih agar optimis melihat pemilu," tutur Titi melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu (2/9/2018).

Ia menjelaskan bahwa alasan masyarakat antipati saat ini adalah calon-calon yang dianggap tidak kredibel. Publik belum yakin calon yang maju dapat membawa perubahan positif bagi negara.

Baca juga: Jokowi: Bawaslu Punya Kewenangan Loloskan Eks Napi Koruptor

Kemudian, keputusan Bawaslu meloloskan para mantan terpidana korupsi memperburuk keadaan karena menambah jajaran caleg dengan rekam jejak yang buruk.

"Ruang publik kita dipertontonkan secara terbuka betapa institusi yang tugasnya mengawasi dan menegakkan hukum pemilu justru menjadi istilahnya, motor bagi caleg-caleg dengan rekam jejak buruk," terang dia.

"Jadi memang putusan Bawaslu kontra produktif dengan upaya kita membangun kesadaran pemilih untuk menggunakan pemilu sebagai sarana perubahan," tambah dia.

Kondisi itu dikhawatirkan Titi dapat berimbas pada semakin hilangnya minat publik hingga menurunkan tingkat partisipasi masyarakat di pemilu mendatang.

Tentu ia berharap kekhawatiran itu tidak menjadi realita. Oleh sebab itu, ia ingin semua pihak terkait bekerja maksimal mengatasi polemik ini.

"Akhirnya kita semua harus bekerja keras untuk bekerja melawan stigma itu," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu meloloskan lima orang mantan koruptor menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Merespons keputusan KPU, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS).

Bawaslu meloloskan mantan napi korupsi sebagai bacaleg dengan alasan berpedoman pada UU Pemilu, bukan PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com